Kanwil Ditjenpas Sulteng Petakan Kompetensi 25 ASN melalui CACT BKN dan Asesmen Jabatan

KABAR BANGGAI  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) memetakan kompetensi 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) dan asesmen jabatan sebagai langkah memperkuat kualitas sumber daya manusia serta memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan terukur, Rabu (20/5/2026)

Pelaksanaan CACT digelar bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Palu, sementara asesmen jabatan dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Palu dengan melibatkan delapan pejabat penilai dari jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng.

banner 900x250

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memetakan kemampuan para pegawai, baik dari aspek manajerial, sosial kultural, maupun kompetensi teknis.

Tim Penilai 1 terdiri dari Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, bersama Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin. Tim Penilai 2 terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur.

Selanjutnya, Tim Penilai 3 diisi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh, bersama Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso. Sementara Tim Penilai 4 terdiri dari Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Feri Hermawan, bersama Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli.

Baca Juga Berita Ini:  Kakanwil Imigrasi Sulteng Tegaskan Integritas dan Penguatan Pengawasan dalam Pengarahan Virtual

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengatakan pemetaan kompetensi tersebut dilakukan untuk mengukur kemampuan manajerial, teknis, dan struktural pegawai secara menyeluruh sebelum ditempatkan pada jabatan tertentu di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh pegawai yang memang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tegas Bagus.

Menurutnya, proses seleksi dilakukan melalui dua tahapan, yakni CACT dan asesmen jabatan, sehingga hasil penilaian tidak hanya bertumpu pada administrasi, tetapi juga kemampuan riil pegawai dalam menghadapi tantangan organisasi.

“Dua tahapan ini menjadi bentuk keseriusan kami agar proses pengisian jabatan benar-benar objektif, terukur, dan menghasilkan pejabat yang siap bekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar bagi Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Hasil asesmen nantinya, kata Bagus, akan menjadi bank data kompetensi pegawai yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pengisian jabatan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga Berita Ini:  Bangun Budaya Kerja Berbasis HAM, Pemasyarakatan Sulteng Perkuat Layanan Publik

Saat ini, ia menerangkan bahwa terdapat lima posisi jabatan eselon V yang masih kosong di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah. Olehnya, asesmen menjadi langkah penting untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi.

“Melalui pemetaan kompetensi itu, Kanwil Ditjenpas Sulteng ingin memastikan setiap pejabat yang ditempatkan mampu menjalankan fungsi kepemimpinan, pengawasan, hingga pelayanan publik secara profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Verawati selaku peserta mengaku kegiatan asesmen tersebut memberikan pengalaman sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesiapan dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui asesmen ini kami dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus berkembang dan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja,” ungkapnya.

Melalui tahapan CACT dan asesmen jabatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa penguatan organisasi tidak hanya dilakukan melalui sistem, tetapi juga melalui penempatan sumber daya manusia yang tepat pada posisi yang tepat. ( Rilis Kanwil Ditjenpas Sulteng ) *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *