Gasak HP di Atas Kapal, Pelaku Pencurian Diringkus Polres Banggai

KABAR BANGGAI  –  Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin, menjelaskan kejadian terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 Wita bertempat di atas Kapal KM. Puspita Sari kompleks Pelabuhan Rakyat Luwuk.

banner 900x250

“Kemudian Resmob melakukan penyelidikan dan ungkap perkara tersebut, dari pulbaket terungkap pelaku,” jelas AKP Arifin, Kamis (21/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku berhasil diamankan di Kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk pada Rabu kemarin sekitar pukul 16.00 Wita.

“Pelaku inisial FT (47) warga Kelurahan Bungin Timur ini mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti 1 unit hp merk OPPO A57 warna hitam berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polres Banggai untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga Berita Ini:  Tindakan Tegas Polres Banggai, Pelaku Pencabulan Anak Tak Berkutik Setelah 12 Hari Sembunyi

Modus pelaku melakukan aksinya dengan menfaatkan kelengahan korban yang tertidur, pada saat kejadian kapal sedang sandar di pelabuhan Rakyat Luwuk, dan handphone diletakan diatas perutnya.

“Saat terbangun korban mendapati hpnya sudah hilang,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban perempuan bernama Halini (39) warga Jalan Gunung Merapi Luwuk tersebut mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta. Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 476 UU 1/2023. ( Rilis Polres Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *