KABAR BANGGAI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), Herman Mulawarman, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan untuk menjaga integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan tugas.
Pesan tersebut disampaikan Herman saat memimpin apel pagi di halaman Kanwil Ditjenpas Sulteng, Senin (22/6/2026). Menurutnya, ketiga hal tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Herman menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemasyarakatan. Ia meminta seluruh jajaran menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepercayaan masyarakat adalah aset yang harus dijaga. Karena itu, setiap pegawai wajib menolak gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan seluruh layanan diberikan secara profesional serta transparan,” tegas Herman.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan pada satuan kerja di Sulawesi Tengah harus diberikan tanpa pungutan biaya dan disertai penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang mudah diakses dan bebas biaya merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak masyarakat.
Herman juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan deteksi dini guna mencegah potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan dan ketertiban. Melalui komitmen tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah terus mendorong terciptanya pemasyarakatan yang bersih, aman, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Integritas harus menjadi budaya kerja, pelayanan publik harus semakin berkualitas, dan pengawasan harus terus diperkuat. Dengan komitmen itu, saya yakin jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan organisasi yang profesional, bersih, dan berakuntabilitas,” pungkas Herman.( Rilis Ditjenpas Sulteng ) **












