Percepat Realisasi Proyek Strategis, Kanwil Ditjenpas Sulteng Tinjau Lokasi Pembangunan Lapas Banggai Laut

KABAR BANGGAI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) mempercepat tindak lanjut rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Banggai Laut melalui peninjauan langsung lokasi yang disiapkan pemerintah daerah, Senin (27/7/2026). 

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng mengawal pembangunan sarana pemasyarakatan guna memperluas akses layanan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

banner 900x250

Peninjauan dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto, didampingi Ketua Tim Barang Milik Negara (BMN), Riza Vidilla. 

Rombongan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut, Saiful U. Usuria, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai Laut sebelum melanjutkan peninjauan ke lokasi pembangunan di Desa Labuan Kapelak, Kecamatan Banggai Selatan.

Maulana menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah dibangun antara Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dengan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, serta hasil koordinasi pemerintah daerah bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai percepatan pembangunan Lapas Banggai Laut.

“Kehadiran kami merupakan tindak lanjut dari proses yang telah berjalan sebelumnya. 

Baca Juga Berita Ini:  Pernyataan Sikap Keluarga & Kuasa Hukum Almarhum Ryan Nugraha Terhadap Informasi Tidak Bertanggung Jawab di Media Sosial

Kami ingin memastikan kesiapan lokasi secara langsung sekaligus memperkuat koordinasi agar tahapan pembangunan dapat terus bergerak sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, memberikan perhatian penuh terhadap percepatan pembangunan Lapas Banggai Laut karena keberadaan fasilitas pemasyarakatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan dukungan aktif pemerintah daerah dan masyarakat.

“Keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan membutuhkan sinergi yang kuat. Pembinaan warga binaan tidak cukup hanya dilakukan oleh petugas, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. 

Karena itu kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam mendorong terwujudnya pembangunan Lapas ini,” jelasnya.

Menurut Maulana, fokus peninjauan kali ini adalah menindaklanjuti rencana pembangunan yang telah dimulai, termasuk memastikan kesiapan lokasi setelah peletakan batu pertama, menilai kondisi lahan, akses menuju lokasi, serta dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembangunan.

“Dari hasil observasi di lapangan, kami menilai lokasi yang disiapkan cukup representatif dan memenuhi aspek dasar untuk mendukung pembangunan Lapas. Selanjutnya kami akan terus mengawal proses administrasi maupun teknis agar pembangunan dapat segera direalisasikan,” tambahnya.

Baca Juga Berita Ini:  Kanwil Ditjenpas Sulteng dan BI Perkuat Sinergi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut, Saiful U. Usuria, menyampaikan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 4,8 hektare sebagai lokasi pembangunan Lapas dan siap memenuhi kebutuhan tambahan apabila masih diperlukan pada tahap berikutnya.

“Kami telah menyiapkan lahan seluas 4,8 hektare dan siap memberikan dukungan apabila masih dibutuhkan penambahan lahan maupun persyaratan lainnya. 

Keberadaan Lapas di Banggai Laut sangat dibutuhkan untuk mendekatkan pelayanan pemasyarakatan bagi masyarakat kepulauan sekaligus memberikan dampak terhadap pembangunan daerah. 

Harapan kami, pembangunan ini dapat menjadi salah satu prioritas nasional,” ungkap Saiful.

Melalui peninjauan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan Lapas Banggai Laut melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Kehadiran Lapas di wilayah tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan pemasyarakatan, mendekatkan akses layanan hukum bagi masyarakat kepulauan, serta mendukung pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah.( Rilis Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng )**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *