Kakanwil Ditjenpas Sulteng Ingatkan ASN: Tolak Gratifikasi, Tingkatkan Pelayanan, Perkuat Pengawasan

KABAR BANGGAI  – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), Herman Mulawarman, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan untuk menjaga integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan tugas.

Pesan tersebut disampaikan Herman saat memimpin apel pagi di halaman Kanwil Ditjenpas Sulteng, Senin (22/6/2026). Menurutnya, ketiga hal tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

banner 900x250

Herman menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemasyarakatan. Ia meminta seluruh jajaran menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga Berita Ini:  Dorong Akselerasi Kinerja dan Layanan Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Sulteng Lantik Empat Pejabat Manajerial

“Kepercayaan masyarakat adalah aset yang harus dijaga. Karena itu, setiap pegawai wajib menolak gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan seluruh layanan diberikan secara profesional serta transparan,” tegas Herman.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan pada satuan kerja di Sulawesi Tengah harus diberikan tanpa pungutan biaya dan disertai penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang mudah diakses dan bebas biaya merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak masyarakat.

Herman juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan deteksi dini guna mencegah potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan dan ketertiban. Melalui komitmen tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah terus mendorong terciptanya pemasyarakatan yang bersih, aman, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Juga Berita Ini:  Kanwil Ditjenpas Sulteng Petakan Kompetensi 25 ASN melalui CACT BKN dan Asesmen Jabatan

“Integritas harus menjadi budaya kerja, pelayanan publik harus semakin berkualitas, dan pengawasan harus terus diperkuat. Dengan komitmen itu, saya yakin jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan organisasi yang profesional, bersih, dan berakuntabilitas,” pungkas Herman.( Rilis Ditjenpas Sulteng ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *