PSU Banggai Dikotori Kampanye Hitam, Sulianti Murad Jadi Sasaran Fitnah

Tidak Cara Lain Selain Memfitnah Paslon ,Memalukan

KABAR BANGGAI – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai, beredar selebaran yang berisi tuduhan fitnah terhadap Calon Bupati Banggai nomor urut 03, Hj. Sulianti Murad. Dugaan kampanye hitam ini mencerminkan praktik demokrasi yang buruk dan mencoreng pesta demokrasi yang seharusnya berlangsung jujur dan adil. Kamis, 3 April 2025

Momen ini semakin disayangkan mengingat umat Islam masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, yang seharusnya menjadi ajang mempererat silaturahmi, bukan justru menyebarkan kebencian dan informasi menyesatkan.

Kuasa Hukum PT Kurnia Luwuk Sejati, Dr. Andi Munafri, dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 3 April 2025, mengecam keras peredaran selebaran fitnah tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh isi dalam selebaran tersebut adalah tuduhan tidak berdasar yang bertujuan mendiskreditkan Hj. Sulianti Murad.

Baca Juga Berita Ini:  Jaksa Masuk Sekolah:  Cabjari Pagimana  Ajak Siswa SMA 3 Perangi Bullying dan Narkoba

“Kami menegaskan bahwa segala hal yang tertulis dalam selebaran itu adalah dugaan fitnah dan upaya untuk menjelek-jelekkan Hj. Sulianti Murad. Apalagi dalam suasana setelah Ramadan dan Lebaran, seharusnya kita lebih santun dan menjaga silaturahmi,” ujar Andi Munafri.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat Banggai tidak akan mudah terprovokasi oleh selebaran tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan dalam selebaran itu tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya merupakan propaganda murahan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Selebaran itu tidak jelas sumbernya. Ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kredibilitas dan hanya ingin menjatuhkan lawan politik dengan cara yang tidak sehat,” tegasnya.

Atas beredarnya selebaran fitnah tersebut, Andi meminta Bawaslu Banggai untuk bersikap tegas dan tidak tinggal diam. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar menjelang PSU ini bisa dikategorikan sebagai kampanye hitam yang berpotensi mencederai demokrasi di Kabupaten Banggai.

Baca Juga Berita Ini:  Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas di Wilayah DOB TOMPOTIKA

“Kami mendesak Bawaslu Banggai untuk segera menyelidiki dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Jangan sampai praktik semacam ini dibiarkan karena akan semakin mencoreng proses demokrasi,” tambahnya.

Diketahui, selebaran yang beredar ini bukan kali pertama muncul. Sebelumnya, isu yang sama telah diklarifikasi oleh berbagai pihak, termasuk Pengurus Daerah (Pengda) Alkhairaat, namun tetap saja kembali disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan PSU, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh kampanye hitam yang bertujuan menjatuhkan salah satu calon. Pemilu yang bersih dan adil hanya dapat terwujud jika semua pihak menghormati etika politik dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang bermartabat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *