“Gandeng Aparat Penegak Hukum, Lapas Luwuk Gelar Razia Gabungan Berantas Halinar”

KABAR BANGGAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk menggelar operasi penggeledahan besar-besaran di seluruh kamar hunian. 

Razia mendadak ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus memastikan Lapas Luwuk bebas dari peredaran gelap narkoba serta penggunaan alat komunikasi illegal, Senin (25/5).

banner 900x250

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyusul komitmen nasional menciptakan Lapas dan Rutan bersih dari HALINAR sekaligus menegaskan arahan Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun menyatakan bahwa kolaborasi dengan pihak kepolisian dan TNI dalam operasi ini merupakan bukti transparansi dan ketegasan pihak Lapas dalam menegakkan aturan.

“Kami tidak main-main dengan narkoba, sinergi bersama APH ini memastikan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan sesuai dengan SOP demi menjaga kondusivitas Lapas,” ujarnya.

Baca Juga Berita Ini:  Bukber Lapas Luwuk, Wujud Syukur Kenaikan Pangkat Pegawai

Dalam aksi penyisiran yang dilakukan secara humanis namun teliti tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan di dalam kamar hunian. 

Barang-barang tersebut dinilai rawan memicu gangguan keamanan maupun potensi tindakan kriminal di dalam lingkungan Lapas.

Dari hasil penggeledahan kali ini, petugas gabungan menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa satu buah handphone, satu buah charger, satu buah power bank, satu buah headset kabel, dan satu buah kabel ilegal. 

Selain alat komunikasi, petugas juga mengamankan benda-benda tajam dan besi yang sangat dilarang karena berpotensi disalahgunakan. 

Petugas juga menyita barang temuan lainnya berupa tujuh buah macis gas, dua buah botol kaca, satu buah gelas kaca, dan satu buah cermin.

Pemeriksaan dilakukan secara ketat dengan pengawasan petugas Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum guna memastikan hasil berjalan objektif dan akurat.

Baca Juga Berita Ini:  Satu Komando! PDIP Banggai Gerakkan Pasukan Digital Lewat Call Center Nasional

Seluruh barang temuan tersebut langsung didata dan disita oleh pihak Kamtib Lapas Luwuk untuk kemudian dimusnahkan. 

Pihak Lapas juga menegaskan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Warga Binaan yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang tersebut guna diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Babinkamtibnas Polsek Luwuk, Aiptu Karyadi memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan komitmen Lapas Luwuk dalam memberantas HALINAR di lingkungan Pemasyarakatan.

“Sinergi antara Pemasyarakatan dan APH menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkotika maupun barang terlarang di dalam Lapas. Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini,” ungkapnya.

Melalui operasi yang berjalan aman dan kondusif ini, Lapas Luwuk bersama APH berkomitmen untuk terus memperketat jalur masuknya barang dan mengintensifkan razia serupa secara berkala.( Rilis Lapas Luwuk)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *