KABAR BANGGAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk memberikan Izin Luar Biasa kepada seorang Warga Binaan untuk menghadiri pemakaman Ibu tercintanya pada, Selasa (7/7), sebagai wujud nyata pemenuhan hak kemanusiaan dan empati di tengah masa kedukaan.
Suasana haru menyelimuti momen ketika Warga Binaan tersebut diizinkan keluar sementara dari balik jeruji besi. Fasilitas ini diberikan setelah pihak Lapas Luwuk memastikan seluruh dokumen administrasi dan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terpenuhi demi keabsahan prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun menyatakan bahwa kehilangan orang terdekat terlebih Ibu kandung merupakan pukulan berat bagi siapa pun, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana. Atas dasar itulah, kebijakan ini diambil dengan tetap mengedepankan sisi humanis.

“Kami memahami kedukaan yang mendalam ini. Atas dasar kemanusiaan dan regulasi yang berlaku, kami memfasilitasi yang bersangkutan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah,” ujarnya.
Meskipun diberikan kelonggaran, proses pengawalan di lapangan tetap dilakukan secara ketat dan terukur. Petugas pengamanan Lapas Luwuk, dibantu oleh aparat Kepolisian Polres Banggai, melakukan pendampingan melekat mulai dari rumah duka, lokasi pemakaman, hingga Warga Binaan tersebut kembali ke Lapas.
Kehadiran Warga Binaan di tengah keluarga yang sedang berduka ini mendatangkan rasa haru sekaligus syukur yang mendalam bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.
“Kami sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Lapas Luwuk dan seluruh jajaran petugas yang telah memberikan izin dan memfasilitasi kedatangan anak kami. Kehadirannya di saat-saat terakhir ini sangat berarti bagi keluarga besar kami untuk saling menguatkan,” ungkap Rahman salah seorang perwakilan keluarga di rumah duka.
Langkah humanis ini mendapat apresiasi positif dari pihak masyarakat sekitar. Kehadiran Warga Binaan di tengah keluarga yang berduka menjadi bukti bahwa pembinaan di dalam Lapas tidak memutus ikatan kekeluargaan dan nilai-nilai sosial.
Setelah seluruh prosesi pemakaman selesai berjalan dengan aman dan tertib, Warga Binaan yang bersangkutan langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas IIB Luwuk untuk melanjutkan sisa masa pidananya secara kooperatif. (Ks)**






