Cabjari Pagimana Ekspose Perhitungan Kerugian Negara di Kejati Sulteng

KABAR BANGGAI – Bertempat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Banggai di Pagimana melaksanakan kegiatan Ekspose perhitungan Kerugian Keuangan Negara. 

Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Suroto SH MH dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta tim pemeriksa dari berbagai bidang di lingkungan Kejati Sulteng. Selasa, 27 Oktober 2025

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana, David Andrianto, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, dan PAPBB, Bambang Eko Nugroho, SH. 

Keduanya memaparkan hasil dan perkembangan perhitungan kerugian negara dalam perkara yang tengah ditangani oleh Cabjari Pagimana.

Baca Juga Berita Ini:  Kanwil Ditjenpas Sulteng Gaungkan Semangat Sumpah Pemuda: ASN Diajak Bergerak Maju untuk Indonesia

Ekspose ini diikuti secara aktif oleh jajaran Pemeriksa Tindak Pidana Khusus, Pemeriksa Tindak Pidana Umum, Pemeriksa Bidang Intelijen, Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum, serta Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. 

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan evaluasi menyeluruh dalam memastikan akurasi, transparansi, serta profesionalisme dalam penanganan perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Melalui ekspose ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara Kejati dan seluruh Cabang Kejaksaan di daerah, termasuk Cabjari Pagimana. 

Tujuannya adalah agar setiap langkah penegakan hukum berjalan efektif, terukur, dan sejalan dengan prinsip good governance serta akuntabilitas publik.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi jajaran kejaksaan untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan setiap proses hukum didukung oleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga Berita Ini:  Kacabjari Pagimana Bongkar Dugaan Korupsi Puskesmas Lobu, Saksi Kunci Diperiksa

Dengan adanya ekspose ini, diharapkan proses perhitungan kerugian negara dapat segera rampung dan menjadi dasar dalam penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan negara.**

Penulis : Imam Muslik Editor : Imam Penerbit : Kabarbanggai.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *