Sorot Belanja Publik dan Pengentasan Kemiskinan, Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Krusial di Paripurna APBD Banggai 2027

KABAR BANGGAI –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna penting terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Selasa 04 Nopember 2026.

Dalam agenda tersebut, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banggai menyampaikan pandangan resmi yang menyoroti proporsionalitas anggaran, arah kebijakan ekonomi makro, hingga penguatan infrastruktur kerakyatan.

banner 900x250

Mengawali penyampaiannya, pimpinan Fraksi Partai Gerindra melalui Juru bicara Fraksi Lutfi Samaduri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan rapat paripurna, jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sekretaris Daerah, Kepala BAPPEDA, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Sekretariat DPRD dan tenaga ahli fraksi. Berkat kerja keras dan sinergi seluruh pihak, proses penyusunan dokumen anggaran ini dapat berjalan dengan tertib dan khidmat.

Berdasarkan hasil analisis terhadap dokumen Raperda APBD 2027, Fraksi Partai Gerindra mencatat sejumlah proyeksi indikator makro pembangunan daerah.

Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai ditargetkan mencapai 5,41% pada tahun 2027, meningkat dari target tahun sebelumnya sebesar 5,01%.

Sementara itu, tingkat kemiskinan diproyeksikan menurun hingga 5,41%, dan tingkat pengangguran terbuka ditekan ke angka 2,89%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga ditargetkan mengalami kenaikan signifikan menyentuh angka 75,12.

Baca Juga Berita Ini:  Desa Babang Buyangge Bangun Bronjong Rp100 Juta untuk Tangkal Banjir

Dari sisi struktur keuangan daerah, Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 mencatat proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp2,44 triliun yang ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp325,32 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2,09 triliun.

Adapun Belanja Daerah dipatok pada angka Rp2,46 triliun, yang terdiri atas Belanja Operasional sebesar Rp1,83 triliun, Belanja Modal Rp278,20 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp3,65 miliar, serta Belanja Transfer Rp341,72 miliar. Dengan proyeksi tersebut, terdapat selisih anggaran atau defisit sebesar Rp16,20 miliar.

Meski mengapresiasi kenaikan target indikator makro, Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan kritis dan penekanan tegas terhadap struktur belanja yang dinilai belum sepenuhnya proporsional.

Fraksi menyoroti dominasi Belanja Operasional yang mencapai 74,65% dari total belanja daerah, sementara alokasi Belanja Modal untuk sektor krusial seperti jalan, jaringan, dan irigasi tercatat hanya sebesar Rp61,45 miliar atau setara 2,50%.

Padahal, sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan merupakan motor penggerak ekonomi utama di Kabupaten Banggai yang memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra mendesak agar alokasi anggaran lebih berpihak kepada masyarakat bawah, seperti petani, pekebun, dan nelayan, melalui pembangunan infrastruktur pedesaan yang memadai.

Baca Juga Berita Ini:  Jelang Akhir Masa Jabatan, PWI Banggai Siap Gelar Konferensi dan Hadirkan Workshop Jurnalistik Inspiratif

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan sejumlah poin rekomendasi strategis kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Daerah:

Mengingat inflasi di Kabupaten Banggai sempat mencatat angka yang cukup tinggi mencapai 5,57% year-on-year pada Oktober 2026, pemerintah daerah diminta memperkuat operasi pasar murah bersubsidi serta mempercepat pemenuhan akses air bersih bagi desa-desa yang masih mengalami krisis air.

Memastikan alokasi belanja infrastruktur benar-benar menyentuh target minimal yang ditentukan guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara berkesinambungan.

Meminta TAPD untuk menyajikan Rencana Kerja Anggaran Satuan Perangkat Daerah (RKA-SKPD secara transparan sebagai bahan pembahasan mendalam agar fungsi pengawasan DPRD berjalan optimal.

Menjamin bahwa program-program kerakyatan yang diusulkan melalui jaring aspirasi anggota dewan merupakan hasil penjaringan konstitutif yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat luas.

    Di akhir pandangan fraksi yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra, Masnawati Muhammad, ditegaskan bahwa Fraksi Partai Gerindra menyatakan sikap menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya, dengan catatan seluruh rekomendasi krusial tersebut menjadi bahan pertimbangan serius bagi eksekutif dalam implementasi kebijakan pembangunan daerah ke depan. ( Rilis Fraksi Gerindra) **

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *