Menata Wajah Teluk Lalong, Penataan Kapal Wisata Paisupok Butuh Sinergi Pemda dan UPP Luwuk

KABAR BANGGAI  –  Keindahan lanskap Teluk Lalong yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Kabupaten Banggai kini menghadapi tantangan estetika tersendiri. Pemandangan perairan yang biasanya terbuka dan asri tampak mulai terganggu oleh maraknya aktivitas sandar kapal-kapal kecil pengangkut wisatawan menuju destinasi populer Danau Paisupok di Kabupaten Banggai Kepulauan. Kondisi ini memicu kesan kumuh sekaligus menutup sebagian pesona panorama Teluk Lalong.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk, Hasfar, S.E., M.M., memberikan penjelasan komprehensif saat diwawancarai secara khusus oleh awak media. Rabu 04 Nopember 2026.

banner 900x250

Menurut Hasfar, pihaknya tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah taktis melalui koordinasi lintas instansi bersama Pemerintah Kabupaten Banggai, termasuk Dinas Pariwisata serta Dinas Perhubungan.

Dalam pertemuan koordinasi yang telah digelar sebelumnya, tercapai kesepakatan penting guna mencegah kapal-kapal wisata terpencar tanpa pengawasan yang jelas. UPP Luwuk bersama pemangku kepentingan sepakat menempatkan kawasan Posisi Gam sebagai lokasi sandar resmi bagi armada kapal wisata tersebut.

Baca Juga Berita Ini:  Dinilai Berisiko Tinggi, Masnawati Minta Honor Petugas Damkar Banggai Dinaikkan

Kesepakatannya, Posisi Gam ditetapkan sebagai tempat sandar kapal, dan kami berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan dukungan penuh,” ujar Hasfar.

Selain penataan alur sandar, UPP Luwuk juga aktif menggenjot aspek legalitas operasional armada. Langkah konkret telah diambil dengan melakukan pengukuran fisik kapal serta memproses penerbitan Surat Kecil Kapal (SKK) bagi armada yang memenuhi persyaratan.

“Saat ini kami terus berupaya melegalkan kapal-kapal tersebut. Sebagian armada sudah selesai kami ukur, mengantongi SKK, dan resmi dilegalkan. Namun, proses ini tentu memerlukan kolaborasi erat dari Pemkab Banggai,” tambahnya.

Hasfar menekankan bahwa keberhasilan penataan Teluk Lalong dan optimalisasi wisata bahari sangat bergantung pada intervensi aktif dari dua instansi utama di lingkup pemerintah daerah:

  1. Standarisasi Tarif oleh Dinas Perhubungan

Dinas Perhubungan didorong untuk segera menerbitkan regulasi tarif resmi yang seragam dan merata bagi seluruh kapal wisata. Kebijakan ini dinilai sangat krusial guna menciptakan kepastian hukum, menghindari gesekan harga di lapangan, serta memberikan kenyamanan dan kepastian bagi para wisatawan maupun pemilik kapal.

Baca Juga Berita Ini:  Imigrasi Banggai Luncurkan Rancangan Aksi Perubahan TOMPOTIKA untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
  1. Pembangunan Infrastruktur dan Pendataan oleh Dinas Pariwisata

Dinas Pariwisata diminta untuk proaktif membangun fasilitas pendukung berupa dermaga apung yang representatif di titik sandar. Selain itu, pendataan kunjungan wisatawan harian yang menggunakan jasa kapal tersebut harus dicatat secara tertib. Langkah ini tidak hanya mendukung tata kelola pariwisata yang profesional, tetapi juga berpotensi besar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai.

Di akhir keterangannya, Hasfar menegaskan bahwa UPP Pelabuhan Luwuk senantiasa bekerja maksimal dalam mengemban fungsi pengawasan dan pelayanan publik, khususnya terkait keselamatan dan legalitas pelayaran rakyat.

Meskipun diakuinya masih terdapat sejumlah dokumen pelengkap yang harus diselesaikan oleh para pemilik kapal, pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi proses tersebut secara persuasif.

Dengan adanya sinergi yang solid antara UPP Luwuk, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, serta para pelaku jasa wisata, diharapkan wajah Teluk Lalong dapat kembali tertata indah tanpa mengesampingkan roda perekonomian sektor pariwisata daerah. ( Imam) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *