KABAR BANGGAI – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai meluncurkan Rancangan Aksi Perubahan TOMPOTIKA (Terpadu, Online, Masyarakat untuk Pelayanan Informasi, Kritik, dan Aduan) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan informasi dan pengaduan masyarakat yang lebih terpadu, mudah diakses, dan responsif.
TOMPOTIKA dirancang untuk menyediakan satu mekanisme yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi serta menyampaikan kritik, saran, dan pengaduan melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia.
Inovasi ini juga bertujuan mengintegrasikan proses pencatatan, pengelolaan, pendistribusian, hingga tindak lanjut setiap laporan agar dapat ditangani secara lebih terarah dan terukur.
Melalui penerapan TOMPOTIKA, petugas diharapkan dapat melakukan koordinasi antarbagian secara lebih efektif, mempercepat pemberian respons kepada masyarakat, serta memantau perkembangan setiap laporan.
Data yang terkumpul nantinya juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan monitoring dan evaluasi untuk mengidentifikasi kendala serta mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan inovasi TOMPOTIKA sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.
Beliau menegaskan bahwa pengelolaan informasi dan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Melalui TOMPOTIKA, diharapkan setiap masukan masyarakat dapat dikelola dengan baik dan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai dalam meningkatkan kualitas layanan.
Dengan hadirnya TOMPOTIKA, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta memperkuat budaya pelayanan yang profesional, terbuka, dan berintegritas. ( Rilis Kanim Banggai ) **






