Jalani Hukdis, Warga Binaan Lapas Luwuk Dikenakan Sanksi Sosial Bersihkan Area Lapas

KABAR BANGGAI  – Dalam rangka penegakan tata tertib dan disiplin di lingkungan tempat hunian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menerapkan sanksi sosial berupa pembersihan area lingkungan lapas bagi Warga Binaan yang menjalani Hukuman Disiplin (Hukdis), Senin (19/10).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh Warga Binaan selama masa pembinaan.

banner 900x250

Dengan pengawasan dari petugas jajaran pengamanan, para Warga Binaan yang menjalani hukdis diarahkan untuk membersihkan area-area publik di dalam lapas, mulai dari saluran air, halaman blok hunian, hingga area brandgang.

Aspar Salawali, selaku Pengawas Kegiatan, menegaskan bahwa pelaksanaan sanksi sosial ini dijalankan secara terukur dan edukatif demi menjaga kebersihan lingkungan sekaligus membentuk karakter Warga Binaan.

Baca Juga Berita Ini:  RAT 2025 Koperasi Pengayoman Lapas Luwuk Dorong Kesejahteraan Pegawai

“Pelaksanaan sanksi sosial ini kami awasi secara langsung agar berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.

Selain memberikan efek jera, kegiatan ini melatih Warga Binaan untuk lebih menghargai kebersihan lingkungan tempat tinggal mereka serta menumbuhkan kembali rasa tanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan,” ujar Aspar Salawali.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menyampaikan bahwa penegakan aturan di dalam Lapas harus berjalan beriringan dengan prinsip pembinaan yang edukatif.

“Penegakan disiplin merupakan fondasi utama dalam menciptakan situasi Lapas yang aman, kondusif, dan harmonis.

Pemberian sanksi sosial berupa pembersihan lingkungan ini bukan bentuk hukuman fisik, melainkan langkah pembinaan untuk membangun kesadaran, kedisiplinan, serta rasa kepedulian Warga Binaan terhadap lingkungan bersama,” tegas Bahrun.

Baca Juga Berita Ini:  Suprapto : Petani Sawit Bisa Sukses! Kuncinya Rajin dan Tekun

Diharapkan melalui pendekatan pembinaan ketertiban ini, seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Luwuk dapat semakin mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menciptakan lingkungan hunian yang bersih, rapi, dan aman. ( Rilis Lapas Luwuk ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *