Realitas Pahit Kolonisasi Mental: Lima Penyebab Jatuhnya Rupiah

 Oleh Ichsanuddin Noorsy*

KABAR BANGGAI – Sejak rupiah tunduk pada hukum permintaan dan penawaran (free floating exchange rate) 14 Agustus 1997, muncul pertanyaan menggugat. Kenapa dan bagaimana mungkin uang yang bukan sekadar alat tukar tunduk pada hukum pasar bebas.

banner 900x250

Saat itu utang luar negeri swasta dalam mata uang dolar AS memang sangat besar. Spekulan di Singapur memainkan rupiah dalam jumlah signifikan. Krisis mata uang Tailand, baht dan mata uang Korea Selatan menyebar, mengikuti kebijakan geopolitik berwajah akademik “the clash of civilization”-nya Samuel P Huntington.

Sementara sistem perbankan Indonesia lemah dalam pengawasan. Tagihan kewajiban jatuh temponya tidak sesuai (mismatch) dengan kecukupan likuiditas. Para pemilik bank yang berlatar pedagang kelontong pun ikut menjadi spekulan.

Mereka mengambil fasilitas pinjaman di BI, lalu membeli dolar dan ditempatkan di kawasan bebas pajak. Maka terjadilah krisis moneter dan berlanjut menjadi krisis multi dimensi. Dalam berbagai kesempatan diskusi dan wawancara, krisis multi dimensi itu saya indikasikan pada social distrust, social disorder, dan social disobedient.

Kemudian, merujuk kejatuhan rupiah saat ini, banyak kalangan bahkan kecerdasan buatan sekalipun membandingkannya dengan kondisi 1997/1998. Dalam buku Bangsa Terbelah (Jakarta, Feb. 2019) indikasi krisis multi dimensi itu diukur dengan 17 variabel dalam tiga cakupan.

Tiga cakupan dimaksud adalah, pertama: moneter dan fiskal; kedua: perbankan dan sektor riel; dan ketiga: kondisi politik. Ketiga cakupan ini memberi petunjuk tentang tingkat kerentanan negara. Menurut World Risk Index 2025, skor kerentanan Indonesia 39,8, menduduki posisi ke tiga dari negara paling tinggi risikonya.

Baca Juga Berita Ini:  Merancang Undang-Undang Perekonomian Nasional

Tapi jika mengambil perspektif kejatuhan nilai tukar dalam rujukan struktural, fundamental dan fungsional, kita boleh menggunakan “kacamata” kita sendiri untuk mengukur dan menimbang kondisi dan posisi kita.

Mengapa? Karena sangat mungkin “baju” atau “kacamata” pihak eksternal yang dipakai untuk mengukur dan menimbang itu tidak relevan dan tidak signifikan menurut nilai-nilai dan semangat kehidupan kita bersama.

Khusus untuk indikator kejatuhan rupiah dalam perspektif fungsional, saya sudah menyampaikan di berbagai forum sejak 2023. Tajuknya Tujuh Indikator Kelumpuhan Ekonomi. Malu-malu kucing, otoritas keuangan mengakui bahwa kondisi keuangan sekarang berada dalam fase “survival mode”.

Dalam dunia kesehatan itu berarti kita ada di ruang Unit Khusus Perawatan, lebih tinggi dari Unit Gawat Darurat. Semua kemampuan kedokteran medis dikerahkan untuk mengatasi sebab musabab penyakit. Misalnya upaya mengembalikan fungsi jantung, paru-paru dan ginjal agar kembali bekerja normal.

Dalam perekonomian, hal itu sama dengan kita berusaha agar perbankan menyalurkan kredit dan tidak membeli SBN atau SBRI. Penertiban birokrasi dan aparat penegak hukum juga serius dilakukan supaya iklim bisnis berjalan sehat dan nafas usaha tidak sesak disebabkan gonjang ganjing inflasi.

Daya beli masyarakat pun diperbaiki melalui alokasi belanja fiskal efektif dan efisien. Tapi apa daya. Tekanan impor untuk energi dan bahan baku demikian tinggi sehingga mendorong inflasi karena dorongan biaya (cost push inflation).

Kekuatan modal pun terkonsentrasi pada oligark bisnis, deindustrialisasi dini tidak dapat dicegah, dan bergejolaknya harga energi karena situasi geopolitik. Dari kondisi ini, otoritas fiskal dan moneter memiliki ruang kebijakan yang sangat terbatas. Otoritas mereka dipagari sistem, regulasi, dan standarisasi.

Baca Juga Berita Ini:  Ichsanuddin Noorsy: Ada Tujuh Indikator Penyebab Situasi Ekonomi Melemah

Dalam perspektif struktural, utang luar negeri, ketergantungan impor, suku bunga domestik yang terkendali oleh bunga bank sentral AS, Federal Reserve, dan rendahnya kepercayaan korporasi domestik dan korporasi asing yang beroperasi di Indonesia terhadap rupiah, membuat keperkasaan rupiah tergantung pada kondisi eksternal.

Padahal, Indonesia mempunyai sumberdaya alam dan pasar yang baik. Maka hilirisasi, local current settlement (penggunaan mata uang yang terbebas dari dolar AS dan SWIFT Code), dan menjadi anggota BRICS malah menunjukkan rupiah tunduk pada ekonomi khayalan, ekonomi virtual.

Ekonomi khayalan atau ekonomi virtual adalah karena Indonesia tetap tunduk patuh pada posisi dolar AS. Otoritas moneter dan fiskal pasti tahu bahwa di dunia sedang terjadi de-dolarisasi. Sejak Nixon Shock 15 Agustus 1971, dolar AS memang perkasa digunakan dalam berbagai aktivitas perekonomian global beserta sistem pembayarannya, SWIFT Code.

Justru sejak saat itu berbagai kalangan strukturalis yang kritis mengkaji, kenapa dunia mengikuti dolar AS yang jangkar emasnya sudah diputus. Sesuai fungsi uang, dolar AS melulu didasarkan atas kepercayaan dan kekuatan.

Sikap kritis ini membuat sejumlah negara secara perlahan mengurangi penggunaan dolar AS dan SWIFT Code. Sementara rupiah malah menikmati posisi bersandar pada mata uang yang bertuliskan The United States of America, In God We Trust.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *