Oleh Zulfa Khaulah (Aktivis Dakwah Muslimah)
KABAR BANGGAI – Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan tes kehamilan pada siswi SMA di Kabupaten Cianjur. Dinas Pendidikan Jawa Barat mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, terutama bagi guru. (Kompas.com, 25/1/2025)
Kepala Sekolah SMA Sulthan Baruna, Sarman, pihaknya telah membenarkan terkait video viral tentang tes kehamilan yang dilakukan pada siswi SMA. Bahkan Beliau mengakui bahwa program tersebut sudah dijalankan selama dua tahun terakhir dengan alasan adanya siswi yang hamil usia libur semester. Sarman juga mengungkapkan bahwa tes kehamilan dilakukan setiap kegiatan belajar di semester baru usai libur semester sesuai kesepakatan orang tua dan pihak sekolah. (Detik.com, 22/1/2025)
Tes kehamilan dirasa penting untuk pencegahan pergaulan bebas yang tengah marak di kalangan remaja. Bahkan tidak sedikit dari remaja yang sampai terjadi kehamilan, seperti yang telah terjadi di sekolah tersebut.
Pada faktanya, pemeriksaan tes kehamilan menunjukkan adanya sesat pikir dalam menangani dan mencegah rusaknya pergaulan bebas remaja saat ini. Tes kehamilan jelas bukan upaya pencegahan, apatah lagi tidak selalu terjadi kehamilan meskipun melakukan seks bebas. Belum lagi tes kehamilan hanya dilakukan pada remaja perempuan, padahal tidak sedikit pula remaja laki-laki yang juga sama rusaknya karena pergaulan bebas saat ini.
Selaras yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Jember, Rosyadi Badar, mengaku tidak setuju dengan ide tersebut. Menurutnya, persoalan tes keperawanan dan keperjakaan tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, butuh keahlian dokter untuk membuktikan apakah keperawanan dan keperjakaan seseorang telah hilang karena persoalan seks bebas. Beliau juga menyinggung rencana penyusunan peraturan daerah tentang Akhlakul Karimah, beliau mengaku sangat mendukung program tersebut. (Detik.com, 23/1/2025)
Oleh karena itu, langkah ini tidak mampu untuk mencegah terjadinya kehamilan. Sebab, banyak sekali faktor penyebab terjadinya kerusakan pergaulan remaja saat ini. Dengan demikian, membutuhkan upaya serius dan menyeluruh dari akar masalahnya, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan tuntas.
Tidak cukup dituntaskan hanya dengan peraturan sekolah maupun peraturan daerah. Namun, membutuhkan peran serius dari negara dalam menuntaskan hal ini. Sebelumnya, harus disadari bahwa akar masalahnya adalah dari adanya penerapan aturan kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan dalam masyarakat. Dengan demikian, menjadikan remaja saat ini lupa akan identitas dirinya yang sebenarnya, yaitu sebagai hamba Allah yang senantiasa terikat dengan aturan Allah.
Oleh karena itu, remaja saat ini lebih mengikuti hawa nafsu dan kepuasan jasmani tanpa mempertimbangkan lagi halal dan haram. Alhasil, remaja hidup dengan kebebasan berpikir dan berperilaku tanpa batas. Kemudian, tanpa mereka sadari hal ini telah merusak masa depan mereka.
Islam Solusi Tuntas
Islam adalah agama yang paripurna. Sebab, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk aturan pergaulan antar laki-laki dan perempuan. Islam juga memiliki solusi atas segala permasalahan kehidupan manusia.
Islam sangat menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Allah Swt telah menjelaskan dalam Al-Qur’an tentang larangan mendekati zina.
“Janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (TQS. Al-Isra:32).
Dalam Islam juga diperintahkan bagi laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangannya. Kemudian, bagi perempuan yang sudah baligh diwajibkan untuk menutup auratnya secara sempurna, kecuali wajah dan telapak tangannya.
Islam melarang pula laki-laki dan perempuan berdua-duaan (khalwat) dan bercampur baur (ikhtilat) tanpa ada kepentingan yang syar’i. Islam sangat menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan termasuk dalam kerjasama yang bersifat umum, hanya diperbolehkan berinteraksi untuk kepentingan umum dan tidak diperbolehkan untuk berhubungan khusus, seperti nongkrong, liburan dan sejenisnya.
Dalam hal kehidupan khusus berkelompok atau komunitas, Islam memisahkan antara komunitas laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, interaksi antara para pemuda dan pemudi akan terjaga. Sebab hukum asal laki-laki dan perempuan adalah terpisah. Hanya disatukan dalam ranah pernikahan bagi mereka yang telah mampu dan diperintahkan untuk berpuasa bagi mereka yang belum mampu untuk menikah.
Selain daripada itu, sistem pergaulan dalam Islam didukung oleh sistem pendidikan yang berasaskan pada akidah Islam. Sehingga melahirkan individu-individu bertakwa yang berkepribadian Islam yang memahami syariat Islam termasuk hukum pergaulan dalam Islam.
Kemudian, dalam Islam negara memberlakukan hukum sanksi yang tegas bagi para pelaku zina dengan di dera ataupun di rajam, sehingga membuat jera pelaku dan perilaku tersebut tidak ditiru oleh orang lain. Alhasil, kerusakan dan kemaksiatan dapat diberantas dengan mudah. Maka dari itu, solusi dan harapan satu-satunya adalah hanya dengan kembali menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam bingkai negara yang bisa menuntaskan segala persoalan masyarakat termasuk rusaknya remaja karena pergaulan bebas. Wallahu a’lam bishowab. ***







