Polres Banggai Tegas Larang Konvoi dan Knalpot Brong Jelang Tahun Baru 2025

KABAR BANGGAI  – Menjelang malam pergantian tahun baru 2025, Polres Banggai mengambil langkah tegas dengan melarang konvoi motor dan penggunaan knalpot brong. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat merayakan tahun baru.

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma, menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong sering kali menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketertiban lingkungan. “Kalau sudah ada konvoi motor, sudah pasti bikers akan menggeber knalpot brong mereka guna menyemarakkan suasana pergantian tahun. Bukannya semarak, knalpot brong justru mengganggu ketertiban lingkungan,” ujar AKP Arta pada Minggu (29/12/2024).

banner 900x250 banner 900x250

Sebagai langkah pencegahan, jajaran Satlantas Polres Banggai akan bertindak tegas terhadap pengendara motor yang tetap nekat menggunakan knalpot brong. “Kendaraan tersebut akan kami amankan bagi yang membandel,” tegasnya.

Baca Juga Berita Ini:  Polres Gerebek Pelaku dan Selamatkan Korban Cilik Dalam 24 Jam! Peringatan Kapolres: Orang Tua Wajib Waspada

Selain itu, Polres Banggai telah menyiapkan strategi pengamanan di berbagai titik, termasuk penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mengatur pergerakan kendaraan dari luar kota menuju Luwuk maupun pusat kota, demi menghindari kepadatan yang tidak terkendali.

Sebanyak ratusan personel gabungan akan diterjunkan untuk menjaga keamanan selama malam tahun baru. Personel tersebut terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Brimob, dan berbagai stakeholder di Kabupaten Banggai. AKP Arta menjelaskan bahwa pendekatan simpatik tetap akan diutamakan, namun tindakan tegas tetap diberlakukan jika ada yang melanggar.

“Kita akan melaksanakan peneguran secara simpatik terlebih dahulu. Namun, jika ditemukan pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan tersebut akan langsung kami amankan,” jelasnya.

Baca Juga Berita Ini:  Terlilit Utang Rp600 Ribu, Dua Remaja Nekat Aniaya dan Rampas HP di KM 5 Luwuk, Ditangkap Tim Jatanras Polres Banggai!

Dengan adanya langkah ini, Polres Banggai berharap masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan suasana yang lebih aman, nyaman, dan tertib.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi kepentingan bersama,” tutup AKP Arta.

Tindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Banggai dalam menciptakan suasana tahun baru yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *