Polres Banggai Musnahkan 450 Knalpot Brong dan Barang Bukti Narkoba

KABAR BANGGAI – Polres Banggai menyampaikan hasil capaian dalam penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) melalui kegiatan Kepolisian Rutin.

Dalam Konferensi Akhir Tahun yang digelar Selasa (31/12/2024), Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya telah mengamankan 450 knalpot brong.

banner 900x250 banner 900x250

Knalpot-kalpot tersebut kemudian dimusnahkan sebagai barang bukti.

Menurut AKBP Putu, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Selain penertiban knalpot brong, Polres Banggai juga mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga Berita Ini:  Militan 02 di Toili Beralih! Sulianti-Samsul Kian Perkasa Jelang PSU

Sepanjang tahun 2024, pihak kepolisian telah menyita 1.947,75 gram narkotika jenis sabu dan 5.107 butir obat keras berbahaya (THD).

Barang bukti tersebut juga dimusnahkan sebagai simbol keseriusan Polres Banggai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kapolres Banggai memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa komitmen untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan akan terus ditingkatkan di tahun mendatang.

“Kami akan terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjaga keamanan, serta memerangi kejahatan, termasuk peredaran narkoba, demi menciptakan Banggai yang lebih baik di tahun 2025,” tegasnya.

Dengan berbagai capaian ini, Polres Banggai berharap dapat semakin membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Baca Juga Berita Ini:  "Hari Kedua Operasi Patuh Tinombala 2025, Polres Banggai Gencarkan Kampanye Tertib Lalu Lintas"

Upaya penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan terus dilakukan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *