Perketat Pengawasan TKA, Imigrasi Banggai dan Kanwil Sulteng Gelar Opsgab ke Perusahaan

KABAR BANGGAI  – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) melalui kegiatan kunjungan, sosialisasi, dan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing pada sejumlah perusahaan di Kabupaten Banggai.

Kegiatan berlangsung pada 10–11 Agustus 2026 di PT Donggi-Senoro LNG, PT Panca Amara Utama (PAU), PT SASL and Sons Indonesia (Silvermill Indonesia), dan PT Kelapa Asia Jaya (KAJ).

banner 900x250

Pelaksanaan Opsgab ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pengawasan keimigrasian bersama pihak perusahaan terkait keberadaan, aktivitas, serta pemenuhan kewajiban pelaporan orang asing.

Pada PT Donggi-Senoro LNG, jajaran Imigrasi melakukan koordinasi mengenai profil tenaga kerja asing serta mekanisme kunjungan dan pelaporan.

Baca Juga Berita Ini:  Cegah Kecelakaan, Polres Banggai Gandeng Mahasiswa Lewat Program Polisi Goes to Kampus

Sementara di PT Panca Amara Utama, jajaran Imigrasi melakukan pendataan serta memberikan sosialisasi mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan mengingatkan pentingnya pelaporan keberadaan orang asing yang tinggal di lingkungan perusahaan.

Selanjutnya, dalam rangkaian Opsgab di PT SASL and Sons Indonesia dan PT Kelapa Asia Jaya, jajaran Imigrasi melakukan koordinasi dan pendalaman terkait keberadaan, aktivitas, serta administrasi keimigrasian orang asing.

Jajaran Imigrasi juga memberikan penguatan kepada pihak perusahaan mengenai kewajiban sebagai penjamin atau pengguna orang asing, termasuk memastikan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin yang diberikan serta menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan data maupun keberadaan orang asing.

Rangkaian kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) berlangsung dengan aman dan lancar. Jajaran Imigrasi mengimbau seluruh perusahaan untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai serta kooperatif dalam penyampaian data dan pelaporan orang asing.

Baca Juga Berita Ini:  Gerindra Desak Polres Banggai Tangkap Pelaku Persekusi Dua Aleg

Melalui pelaksanaan Opsgab ini, Imigrasi Banggai bersama Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah terus memperkuat pengawasan keimigrasian dan memastikan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Banggai berjalan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku. (Rilis Imigrasi Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *