Perkembangan Konten Keislaman di Media Digital Indonesia

Ini menegaskan bahwa dukungan umat pada demokrasi Pancasila harus dibarengi dengan kewaspadaan terhadap ide-ide radikal yang dapat memecah belah bangsa.

Risiko Konten Keislaman Digital Tanpa Sanad

banner 900x250

Era digital melahirkan banyak influencer agama dadakan tanpa latar belakang keilmuan mumpuni. Popularitas di medsos kerap menggeser otoritas ulama tradisional, maka muncul “ustadz medsos” dengan ribuan pengikut, meski ilmu agamanya dangkal.

Fenomena ini menantang sistem otoritas keagamaan konvensional, karena konten viral sering kali lebih didengar daripada nasihat kiai ber-sanad, sementara dalam tradisi Islam, belajar harus berguru pada ulama yang memiliki sanad (rantai keilmuan) tersambung hingga Rasulullah.

Konten agama digital yang tanpa sanad berisiko menyesatkan. Ulama mengingatkan bahwa tanpa sanad, orang akan bebas bicara agama sesuka hati sesuai hawa nafsu dan kepentingannya. Contoh nyata, banyak kasus ayat atau hadits dikutip sepotong-potong di medsos untuk pembenaran kekerasan atau sikap intoleran.

Perlu dicatat, belajar agama secara otodidak lewat internet tanpa bimbingan guru akan berbahaya, dan generasi muda yang hanya mengandalkan Google atau YouTube rentan terpapar tafsir tekstual sempit, teori konspirasi, atau ideologi ekstrim. Tanpa sistem sanad yang memverifikasi kebenaran ilmu, pintu masuk radikalisme menjadi terbuka lebar di ranah digital.

Baca Juga Berita Ini:  Prodi Magister Manajemen FEB Usakti Raih Hibah Erasmus

Peran Ormas Keagamaan dalam Menjaga Islam Wasathiyah

Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah berupaya memenuhi ruang digital dengan konten Islam wasathiyah. Misalnya, situs NU Online telah diakui sebagai rujukan informasi keislaman moderat di dunia maya. Keduanya aktif menerbitkan artikel, fatwa, dan video ceramah yang mengajarkan Islam rahmatan lil ‘alamin.

Kesadaran bahwa “internet adalah wilayah dakwah” mendorong ormas moderat lebih giat hadir di media sosial. NU, Muhammadiyah dan ormas lain menggalang tim cyber dakwah (seperti Cyber Army NU dan lain-lain) untuk menyebarkan pesan wasathiyah.

Mereka juga bekerjasama dengan pemerintah (Kominfo, BNPT) dalam program deradikalisasi online, seperti pembuatan konten kontra-narasi ekstrem dan pelaporan konten radikal. Ormas keagamaan perlu menjalankan pelatihan literasi digital bagi da’i dan anggotanya agar melek teknologi.

Baca Juga Berita Ini:  Taiwan Perlu Hadir di INTERPOL, Perkuat Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara

Di sisi lain kader muda didorong memproduksi konten kreatif Islam moderat (infografis, vlog, podcast) sehingga dapat bersaing narasi dengan konten radikal di lini masa. Langkah ini sejalan dengan anjuran agar ormas Islam moderat lebih banyak terlibat di dunia maya, jangan sampai internet justru didominasi paham keras.

NU dan Muhammadiyah perlu menekankan pentingnya sanad keilmuan, meski dakwah beralih ke digital. Melalui lembaga pendidikan dan pesantren daring, mereka memastikan ajaran yang disebar tetap bersumber dari ulama otoritatif. Peran ini menjaga otentisitas pemahaman agama di tengah banjir konten tanpa sanad.

Tantangan dan Solusi

Konten provokatif cenderung lebih menarik algoritma dibanding pesan moderat. Narasi intoleran sering tampil nyaring di media sosial karena sifatnya kontroversial dan emosional, sementara konten wasathiyah tenggelam (kurang engagement).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *