Oleh Masduki Baidlowi*
KABAR BANGGAI – Tidak dapat dipungkiri, hari-hari ini terjadi perubahan pola belajar agama, yaitu dari konvensional ke digital atau terjadi migrasi ke platform online, dimana generasi muda kini banyak belajar agama via internet dan media sosial.
Survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta 2017 mencatat 50,9 persen pelajar-mahasiswa mencari pengetahuan agama dari internet/medsos (lebih tinggi dari yang mengandalkan buku, yaitu 48,6 persen).
Kecenderungan ini kian meningkat seiring terjadinya penetrasi internet di Indonesia, dimana pada awal 2024 saja sudah mencapai 79,5 persen populasi. Peran “Ustaz Google” dan Artificial Intelligence (AI) mulai difungsikan layaknya ustaz untuk menjawab pertanyaan agama.
Fenomena “Ustaz Google” mendorong anak muda untuk merujuk jawaban instan di ranah digital. Hal ini menggeser pola belajar tradisional (pengajian tatap muka, majelis taklim) menuju interaksi personal di ruang maya.
Media sosial (YouTube, Instagram, TikTok) dan aplikasi Islami sudah menjadi mimbar dakwah baru. Ustaz/pendakwah membuat konten ceramah, kajian fikih, hingga tanya-jawab agama secara live streaming maupun video pendek.
Kemudahan ini memungkinkan siapa pun mengakses ilmu agama kapan saja dan di mana saja, menggantikan keterbatasan ruang dan waktu dalam metode konvensional.
Dampak Positif Digitalisasi
Informasi keagamaan kini mudah diakses. Dakwah digital menembus batas geografis. Siapa pun bisa mendengarkan ceramah ulama terkemuka secara online, membaca tafsir Al-Qur’an via ponsel, atau belajar hadits melalui aplikasi. Ini sangat membantu masyarakat di wilayah terpencil dalam mendapatkan ilmu agama yang sebelumnya sulit dijangkau.
Maka, media sosial perlu menghadirkan konten dakwah yang interaktif dan kreatif serta menarik minat generasi muda. Pendekatan visual di Instagram/TikTok, podcast kajian, hingga infografis keislaman membuat belajar agama lebih atraktif. Jangkauan dakwah pun meluas melintasi sekat usia dan gaya belajar.
Era digital sendiri memfasilitasi terbentuknya komunitas Muslim lintas negara. Melalui grup WA, Telegram, dan forum daring, umat dapat berbagi pengalaman dan saling mendukung serta bertukar ilmu.
Solidaritas umat pun menguat, misalnya, penggalangan dana kemanusiaan untuk korban bencana dapat dilakukan secara cepat melalui media sosial, melibatkan donatur dari berbagai belahan dunia.
Efek Negatif Digitalisasi
Terkait distribusi narasi keagamaan di medsos Indonesia, riset PPIM UIN Jakarta menyebutkan, narasi konservatif sepanjang 2009-2019 mendominasi 67,2 persen, sedangkan moderat hanya 22,2 persen. Narasi Islam konservatif cenderung mendominasi percakapan keagamaan di medsos, sementara suara Islam moderat relatif tenggelam.
Penelitian menunjukkan bahwha akun berpaham Islamis/konservatif memiliki potensi viral lebih tinggi daripada akun moderat (fenomena noisy minority) sehingga membuat pesan Islam wasathiyah kalah gaung di ruang digital.







