Kasus BUMDes Berkah Uso Naik Sidik, Kejari Banggai Diduga Kantongi Calon Tersangka Korupsi

KABAR BANGGAI  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menunjukkan komitmen penuh dalam mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Kali ini, penanganan kasus penyalahgunaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Uso di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, periode tahun 2017–2021, dipastikan berjalan on the track dan telah memasuki babak baru.

Perkembangan penting ini terungkap setelah Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, S.H., M.H, menerima langsung kedatangan perwakilan masyarakat Desa Uso pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 14.30 WITA.

banner 900x250

Audiensi yang berlangsung hangat di Kantor Kejari Banggai tersebut dihadiri oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Uso beserta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Guna memberikan penjelasan yang transparan, Kajari Akbar didampingi oleh pejabat utama, yakni: Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus),Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun)

Baca Juga Berita Ini:  Wajib! Penumpang Tiba di Batam Deklarasi Lewat Aplikasi All Indonesia

Kedatangan warga bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan dan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi modal BUMDes yang diduga telah merugikan keuangan desa selama bertahun-tahun.

Dalam pertemuan tersebut, Kajari Banggai menegaskan bahwa penanganan perkara ini menjadi salah satu prioritas utama korps adhyaksa. Kasus yang diduga melibatkan penyelewengan dana BUMDes Berkah Uso ini statusnya telah resmi ditingkatkan ke Tahap Penyidikan.

“Perkara ini sudah pada tahap penyidikan. Saat ini tim penyidik masih menunggu penyelesaian perhitungan atau audit resmi atas kerugian keuangan negara,” ujar Akbar di hadapan perwakilan warga.

Pihak Kejaksaan berjanji akan segera menindaklanjuti proses hukum ke tahap selanjutnyatermasuk penetapan pihak yang diduga paling bertanggung jawab begitu hasil audit dari lembaga berwenang kantongi berkas lengkap.

Baca Juga Berita Ini:  Kemanusiaan di Balik Jeruji: Lapas Luwuk Fasilitasi Warga Binaan Melayat Ibu

Kajari juga meminta masyarakat Desa Uso untuk tetap bersabar dan memercayakan proses hukum kepada kejaksaan. Pihak Kejari Banggai menyatakan selalu membuka pintu ruang komunikasi atau audiensi lanjutan demi memberikan informasi terkini (update) perkembangan kasus secara transparan dan kekeluargaan.

Sikap terbuka dan dialogis yang ditunjukkan oleh jajaran Kejari Banggai mendapat apresiasi tinggi dari warga. Melalui ruang diskusi ini, informasi yang simpang siur di tengah masyarakat berhasil diluruskan secara gamblang.

Merespons hasil audiensi yang positif tersebut, perwakilan masyarakat Desa Uso akhirnya melunak. Mereka memutuskan untuk mempertimbangkan menunda rencana aksi demonstrasi penyampaian aspirasi di jalanan. Warga sepakat untuk mengawal kasus ini dengan memantau perkembangan hukum secara tertib.( Rilis Kajari Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *