Kajari Banggai Beri Nasi Tumpeng Untuk PWI di Hari Pers ke-79

KABAR BANGGAI  – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Banggai, Anton Rahmanto, bersama jajaran memberikan dukungan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banggai dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79. Bentuk dukungan tersebut ditunjukkan dengan pemberian nasi tumpeng sebagai simbol apresiasi kepada insan pers.

Kehadiran Kajari Banggai di Sekretariat PWI Kabupaten Banggai, yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, Luwuk, Senin (10/2/2025), disambut langsung oleh Bendahara PWI Banggai, Abdul Saleh, yang mewakili Ketua PWI Banggai. Dalam kesempatan itu, Anton Rahmanto mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat dari insan pers Banggai.

banner 900x250

“Kami menyadari pentingnya peran media sebagai mitra strategis Kejaksaan Negeri Banggai. Sinergi dan komunikasi yang baik akan terus kami jaga demi terciptanya keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Anton Rahmanto.

Baca Juga Berita Ini:  Fraksi Gerindra DPRD Banggai Dukung Penuh Perayaan HPN ke-79

Lebih lanjut, Anton juga mengungkapkan bahwa Kejari Banggai tengah menyiapkan terobosan baru dengan menghadirkan layanan di Mall Pelayanan Publik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara lebih cepat dan efisien.

Sementara itu, Abdul Saleh mewakili PWI Banggai mengapresiasi kunjungan silaturahmi Kajari Banggai dan jajaran. Menurutnya, hubungan baik antara pers dan Kejaksaan sangat penting untuk menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Sinergi antara insan pers dan Kejari Banggai sangat dibutuhkan agar segala sesuatu berjalan dengan baik. Kami juga mengapresiasi keterbukaan dan sikap welcome dari Kejaksaan terhadap insan pers,” ujar Abdul Saleh.

Kunjungan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam membangun komunikasi yang baik serta menjaga sinergitas antara institusi hukum dan media. Diharapkan, hubungan harmonis ini dapat terus terjalin guna mendukung transparansi dan kemajuan daerah. ( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *