Transparansi Kinerja Kejari Banggai: Akbar, Tegaskan Komitmen Tuntaskan Tunggakan Perkara dan Selamatkan Aset Negara

KABAR BANGGAI  –  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Akbar, S.H, M.H, didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Pidum, dan Kasi Datun, menggelar sesi wawancara khusus bersama para insan pers. Kegiatan press conference ini berlangsung tepat usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Akbar, S.H, M.H, memberikan tanggapan terbuka terkait berbagai isu dan dinamika pemberitaan di ruang publik. Beliau menilai bahwa kritik maupun rumor yang beredar merupakan hal yang wajar dalam alam demokrasi dan kontrol sosial.

banner 900x250

“Soal isu atau rumor terkait pemberitaan itu sah-sah saja, tetapi adakalanya kami bisa menggunakan hak jawab dan hal ini sudah pernah dilakukan,” ujar Akbar, S.H, M.H, di hadapan para awak media.

Baca Juga Berita Ini:  Warga Banggai, Segera Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan!

Beliau menambahkan bahwa pihak kejaksaan selalu terbuka menerima segala bentuk kritikan yang membangun. Namun, ia juga menekankan pentingnya meluruskan informasi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang objektif dan sesuai dengan fakta di lapangan.

Lebih lanjut, Akbar, S.H, M.H, memaparkan tantangan operasional yang dihadapi oleh Kejari Banggai. Dengan keterbatasan jumlah sumber daya manusia, pihaknya dituntut untuk cermat dalam membagi fokus kerja, terutama dalam menangani kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sejak resmi menjabat sebagai Kajari Banggai pada November 2025, ia mewarisi sejumlah tunggakan perkara dari kepemimpinan sebelumnya. Fokus utama jajarannya saat ini tidak hanya merampungkan kasus-kasus baru, tetapi juga menyelesaikan produk hukum terdahulu yang belum tuntas.

Baca Juga Berita Ini:  *Imigrasi Banggai Sehat Jasmani dan Rohani, Gelar Senam hingga Kegiatan Kerohanian*

Dalam penanganan kasus korupsi, Akbar, S.H., M.H., menegaskan bahwa orientasi penegakan hukum modern tidak hanya berfokus pada hukuman badan bagi pelaku, tetapi juga pada aspek pemulihan aset (asset recovery).

Penyidikan Berkelanjutan, Saat ini beberapa proses penyidikan masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara.Pelacakan Aset, Tim terus bergerak aktif memburu dan melacak aset-aset hasil kejahatan.Pengembalian Negara, Tugas terpenting adalah memastikan aset negara dapat disita demi mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

Menutup perbincangan, Akbar, S.H, M.H, mengajak para jurnalis untuk terus membangun sinergi dan komunikasi yang baik.

Pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi media untuk berkoordinasi langsung, baik melalui dirinya maupun melalui Kasi Intel Kejari Banggai. ( Imam ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *