Kajati Sulteng Lantik Koordinator Baru, Fokus Pulihkan Aset Negara

KABAR BANGGAI – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H, M.H, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada Senin (25/5/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya masif institusi dalam memperkuat tata kelola organisasi, memacu efektivitas pelaksanaan tugas, serta meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat luas.

banner 900x250

Dalam sambutan hangatnya, Kajati Sulteng mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga upacara khidmat ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan.

Zullikar menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan di tubuh Adhyaksa bukanlah sekadar rutinitas birokrasi. Momentum ini merupakan refleksi nyata dari komitmen institusi untuk terus mendongkrak kinerja organisasi dan menghadirkan pelayanan prima yang adaptif.

Menurutnya, dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk bergerak lebih lincah.

“Penegakan hukum saat ini tidak boleh kaku. Kita harus mampu menghadirkan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan nyata, sekaligus mampu menjadi motor penggerak dan pendukung kebangkitan ekonomi nasional,” tegas Zullikar dalam pidatonya.

Baca Juga Berita Ini:  75 Tahun PERSAJA, Garda Terdepan Kedaulatan Hukum dari Bumi Tadulako

Adapun pejabat Eselon III yang resmi mengemban amanah baru pada kesempatan tersebut adalah Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan, yang kini resmi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Kajati memberikan sejumlah penekanan tugas yang krusial kepada para pejabat yang baru dilantik. Sebagai unsur penunjang kelancaran pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, posisi Koordinator dinilai memiliki peran yang sangat strategis dalam menopang keberhasilan penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

Tanggung jawab besar yang kini berada di pundak mereka meliputi: Melakukan kajian teknis yang mendalam serta memberikan dukungan pemikiran strategis,Mengkoordinasikan para jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum,Mengawal penyelesaian perkara pidana umum (Pidum) maupun pidana khusus (Pidsus),Menangani bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) serta isu ketatanegaraan,Melakukan koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas,Mengakselerasi pelaksanaan kegiatan pemulihan aset negara.

Baca Juga Berita Ini:  Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagikan Baksos kepada Purnabakti dan Keluarga Warga Binaan

Mengakhiri amanatnya, Zullikar Tanjung mengingatkan dengan tegas bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukanlah sebuah seremonial atau formalitas belaka. Sumpah tersebut adalah janji suci dan amanah berat yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, serta institusional yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan dan publik.

Oleh karena itu, seluruh pejabat yang baru dilantik dituntut untuk segera beradaptasi dan melaksanakan tugas baru mereka dengan penuh komitmen, dedikasi tinggi, integritas tanpa batas, serta rasa tanggung jawab yang besar demi menjaga marwah dan kehormatan institusi Kejaksaan.

Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, Kejati Sulteng optimistis soliditas organisasi akan semakin kokoh. Langkah ini juga diharapkan mampu memicu lonjakan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam menyuguhkan pelayanan hukum yang optimal, adil, dan humanis bagi seluruh masyarakat, bangsa, dan negara ( Rilis Kajati Sulteng ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *