Zero Toleransi Narkoba, Kanwil Ditjenpas Sulteng Lakukan Tes Urine Jajaran

KABAR BANGGAI  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menegaskan komitmen zero toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba melalui pelaksanaan tes urine terhadap jajaran internal, Rabu (7/1/2026).

Tes urine dilakukan secara acak terhadap 18 orang, terdiri dari 10 pegawai dan 8 tenaga outsourcing pengamanan, sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh aparatur pemasyarakatan berada dalam kondisi bersih dari narkoba.

banner 900x250 banner 900x250

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa tes urine merupakan bagian dari penguatan integritas dan pengawasan internal yang harus dilakukan secara konsisten.

“Pemasyarakatan tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi narkoba. Tes urine ini adalah bentuk pengawasan nyata sekaligus peringatan bahwa integritas aparatur adalah fondasi utama pelayanan publik,” ujar Bagus.

Baca Juga Berita Ini:  Sinergi Hukum dan Pembangunan, Kejati Sulteng Kawal Program Prioritas Nasional "BERANI" Menuju Indonesia Emas

Bagus menegaskan, langkah ini sekaligus menjadi dukungan penuh terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pencegahan peredaran narkoba dan penguatan pengamanan lapas dan rutan.

“Ini bukan kegiatan insidental. Tes urine merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas yang menempatkan integritas, disiplin, dan keteladanan aparatur sebagai kunci keberhasilan reformasi pemasyarakatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal organisasi agar pemasyarakatan memiliki legitimasi moral dalam melakukan pembinaan dan penegakan aturan di dalam lapas dan rutan.

“Hasil tes urine seluruh peserta dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” jelas Bagus.

Pelaksanaan tes dilakukan secara acak, transparan, dan sesuai prosedur, sebagai bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Baca Juga Berita Ini:  Pasca Libur Nyepi dan Idulfitri, Imigrasi Banggai Buka Layanan

Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dimulai dari aparatur, guna mewujudkan layanan pemasyarakatan yang aman, terpercaya, dan bebas dari praktik menyimpang. ( Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *