Jelang Paskah 2025, Polres Banggai Sikat Peredaran Miras demi Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif

KABAR BANGGAI – Kepolisian Resort (Polres) Banggai terus mengintensifkan operasi penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Paskah 2025.

Salah satu fokus utama yang menjadi sasaran aparat penegak hukum kali ini adalah peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu meningkatnya tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. LUWUK, 19 April 2025 —

Sabtu (19/4), Satuan Samapta Polres Banggai di bawah komando Kasat Samapta AKP Jimyarto Anasim menggelar razia di sejumlah titik di Kota Luwuk. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 16 botol minuman keras jenis cap tikus dari sebuah warung kelontong yang berada di Kelurahan Luwuk. Warung tersebut diketahui milik seorang pria berinisial AM (57).

“Menjelang hari raya Paskah, Polres Banggai semakin gencar meningkatkan kegiatan rutin dengan menggelar operasi miras. Ini penting untuk mencegah potensi kasus-kasus kriminal yang kerap terjadi akibat pengaruh minuman keras,” ujar AKP Jimyarto Anasim.

Baca Juga Berita Ini:  Sinergi BEM UNTIKA, LBH, dan PROGRES Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Lingkungan

AKP Jimy menjelaskan bahwa miras jenis cap tikus yang disita langsung diamankan sebagai barang bukti dan rencananya akan segera dimusnahkan. Sementara itu, pemilik warung telah didata oleh petugas dan diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Barang bukti lantas diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Dan kepada pemiliknya, kita lakukan pendataan dan berikan peringatan tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Jimyarto menekankan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan memberantas miras, tetapi juga menjaga situasi tetap kondusif menjelang perayaan Paskah. Pihaknya khawatir peredaran miras yang tidak terkendali dapat menjadi pemicu meningkatnya tindak kriminal, terutama di malam hari.

“Kami ingin situasi jelang Paskah di Kota Luwuk tetap aman dan damai. Ini penting agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa rasa takut atau terganggu oleh potensi gangguan keamanan,” imbuhnya.

Baca Juga Berita Ini:  Apel Terakhir AKBP Putu: Jaga Soliditas, Beri Layanan Terbaik Tanpa Air Mata

Menurutnya, kasus-kasus kriminal seperti penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, hingga kejahatan jalanan lainnya sering kali berawal dari pengaruh alkohol. Oleh karena itu, Polres Banggai akan terus menggelar razia serupa di berbagai lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan maupun konsumsi miras ilegal.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Banggai untuk menjaga ketertiban umum, khususnya di momen-momen penting keagamaan seperti Paskah. Masyarakat pun diimbau untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di sekitar tempat tinggal mereka.

“Tanpa dukungan masyarakat, tentu akan sulit untuk menjaga situasi tetap kondusif. Karena itu kami juga membuka ruang kerja sama, silakan laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” pungkas AKP Jimyarto.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *