Operasi ini mengandalkan propaganda untuk melancarkan kudeta terhadap Mosaddegh yang kemudian digantikan Shah Reza Pahlavi. Pada 1954, Shah membalikkan upaya Mosaddegh dan menandatangani Perjanjian Konsorsium Iran yang memberikan kendali operasional produksi, pengilangan, dan ekspor minyak Iran kepada perusahaan-perusahaan Barat.
Telegram dari Duta Besar AS untuk Inggris pada 1954 menyebutkan bahwa saham pasar ‘market share’ dibagi, dimana AIOC menerima 40 persen, lima perusahaan AS menerima 40 persen, dan 20 persen sisanya dibagi antara perusahaan-perusahaan Belanda dan Prancis.
Shah mencoba membatalkan Perjanjian Konsorsium pada 1973 dengan menolak perpanjangannya. Dukungan Barat terhadap rezimnya perlahan menyurut. Bahkan pemimpin pilihan Washington di Teheran pun ternyata bisa dikorbankan begitu ia mencoba meraih kembali minyak Iran. Pembatalan tersebut dirampungkan dengan Revolusi Islam 1979.
Para sejarawan kebijakan luar negeri AS, termasuk Mary Ann Heiss, kemudian membenarkan kudeta 1953 dengan menyebutnya sebagai keharusan ‘untuk menyelamatkan Iran dari dominasi komunis.’
Selain itu, meski mantan mata-mata Inggris Norman Darbyshire mengaku pada 2020 bahwa pihak Inggris memang meyakini Mosaddegh pada akhirnya bisa dipengaruhi oleh ideologi Soviet, pada saat itu hanya ada satu anggota pemerintahan Mosaddegh yang berasal dari Partai Tudeh yang berhaluan komunis.
Pengingat dari Indonesia
Kasus “kudeta” 1965 di Tanah Air adalah pengingat penting bagi Indonesia. Presiden Soekarno, yang secara terang-terangan anti-imperialis Barat menasionalisasi perkebunan sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme Belanda, dan melalui UU No. 86 Tahun 1958 berhasil membawa 90 persen perusahaan milik Belanda ke bawah kendali negara.
Amerika Serikat berupaya mempengaruhi Indonesia melalui Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia, dan kedua lembaga tersebut mengunjungi Indonesia pada 1962 serta mencari kesepakatan bantuan dengan syarat-syarat penghematan, pelonggaran nasionalisasi perusahaan, dan penekanan pada pengeluaran pemerintah.
Mengingat kondisi ekonomi saat itu, Indonesia memang membutuhkan bantuan tersebut dan untuk sementara bersedia mengikuti kebijakan lembaga-lembaga itu.
Namun, ketidaksukaan Presiden Soekarno terhadap bantuan bersyarat yang mengharuskan kepatuhan pada kebijakan luar negeri yang disukai Barat mendorongnya untuk menarik diri dari IMF dan Bank Dunia pada Agustus 1965.
Ia menyerukan kepada AS: ‘Go to Hell with Your Aid’ dalam pidato Hari Kemerdekaan, sebuah pernyataan yang disampaikan dalam bahasa Inggris, dan sengaja ditujukan langsung kepada Washington.
Di sisi lain, permintaan agar Indonesia mundur dari konfrontasi dengan Malaysia menjadi titik puncak kesabaran Soekarno. “Kudeta” terhadap Sukarno terjadi pada 30 September tahun yang sama.
Setelah Soeharto menjadi Presiden, dua tahun kemudian undang-undang kedua yang dikeluarkan pemerintahannya, yaitu UU No. 2/1967, menyatakan bahwa Indonesia akan kembali bergabung dengan IMF dan Bank Dunia untuk menerima bantuan dan membatalkan upaya-upaya Soekarno sebelumnya.
Perlu dicatat pula bahwa berdasarkan UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing, Presiden Soeharto membuka pasar Indonesia bagi investasi asing untuk pertama kalinya.
Upaya anti-imperialisme terakhir Soekarno dibubarkan menyusul kejatuhan Presiden Soekarno sendiri.Antara tahun 1965 dan 1966, Kwame Nkrumah dari Ghana dan Ahmed Ben Bella dari Aljazair juga secara paksa dijatuhkan dari kekuasaan, dan kepemimpinan GNB dilucuti secara sistematis hanya dalam satu tahun.
Pelajaran bagi Masa Kini
Konflik yang tengah berlangsung di Iran melawan AS dan Israel tak jauh berbeda dari kasus-kasus pergantian rezim di masa lalu. Meski pemerintah Iran saat ini tidak demokratis maupun populer seperti pemerintahan Mosaddegh, dasar bagi AS untuk menimbulkan konflik tetap sama. Legitimasi rezim yang menjadi sasaran tidak pernah menjadi faktor penentu.
Shah Iran dan Presiden Soeharto telah digambarkan oleh media Barat sebagai rezim otoriter, dan apa yang mereka miliki bersama bukan demokrasi, melainkan kepatuhan terhadap Washington.
Dalam kaitan ini, perlu dicatat bahwa Iran menginginkan kedaulatan atas sumber dayanya, namun pemerintahan Trump menginginkan kendali atas sumber daya tersebut serta berambisi memperluas hegemoninya di kawasan Teluk.
Washington tidak pernah kehabisan justifikasi untuk intervensi. Menurut pandangan pemerintahan Trump, justifikasi itu adalah ancaman nuklir, sementara bagi Eisenhower, itu adalah ancaman komunis.
Sejak 1953 telah terjadi puluhan pergantian rezim yang didukung Washington. Ada penggulingan militer terhadap Presiden Guatemala Jacobo Arbenz Guzmán pada 1954 setelah ia menasionalisasi United Fruit Company, sebuah korporasi AS.
Kudeta militer terhadap João Goulart di Brasil pada 1964 mengikuti formula sama setelah ia menasionalisasi minyak dan menjalankan reformasi agraria. Jenderal Torres dari Bolivia mengalami nasib serupa pada 1971 setelah mencoba menasionalisasi industri timah. Salvador Allende di Chile menasionalisasi industri tembaga dan dijatuhkan melalui Operasi Condor.
Dalam setiap kasus, para pemimpin ini berupaya menentukan sendiri nasib sumber daya mereka, namun akhirnya dipaksa untuk berpartisipasi dalam agenda pasar bebas Washington.
Kesimpulan
Perang tahun 2026 di Iran bukanlah kasus yang luar biasa, dan modus operandinya bukanlah hal baru bagi Iran. Dari pemerintahan Mosaddegh pada 1953, AS telah belajar bagaimana menjalankan pergantian rezim melalui narasi-narasi kebutuhan yang dirancang, dan dengan Indonesia pada tahun 1965, AS memiliki struktur yang jelas untuk diterapkan.
Sejarah menunjukkan bahwa tantangan terhadap akses sumber daya Washington sering kali berujung pada gesekan geopolitik. Mungkin, seandainya Washington dan CIA tidak melancarkan Operasi Ajax, banyak negara di dunia tidak akan mengalami pergantian rezim sesuai keinginan Washington.
Mengamati peristiwa yang dialami Iran seharusnya menjadi pengingat bagi Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip politik luar negeri ‘Bebas-Aktif’.
Khusus untuk saat ini, ‘pasar bebas’ global tetap asimetris dan seringkali bersyarat berdasarkan kepentingan strategis kekuatan-kekuatan Barat yang dominan. Bebas bagi Amerika Serikat dan bersyarat bagi semua negara lainnya.
*Mumtaza Chairannisa adalah peneliti di AMECRD. Karyanya mengeksplorasi titik-titik persinggungan antara sejarah maritim, warisan budaya, jaringan transnasional, agama, politik, dan perdagangan di kawasan Asia Tenggara dan Samudra Hindia. Ia meraih gelar sarjana dari Sciences Po Paris dan University of California, Berkeley, serta gelar MPhil dari University of Cambridge.( Rls AAT/S ) **










