KABAR BANGGAI – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pemain tim Pongkeari Batui terus bergulir. Polres Banggai dikabarkan segera menetapkan tersangka dalam perkara yang terjadi terhadap dua pemain Bola Pongkeari Batui beberapa waktu lalu.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, sedikitnya 17 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Yang terdiri dari pemain tim Pongkeari dan Tornado, panitia pelaksana, hingga suporter yang berada di lokasi kejadian.
“Kami kemarin ada 5 orang yang kembali dimintai keterangan baik kasus dugaan Penganiayaan terhadap Anca maupun usman” Kata Sugianto Adjadar, manager tim Pongkeari Batui. Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Sugianto bahwa saat ini penyidik telah mengantongi dugaan pelaku yang nantinya akan ditetapkan tersangka setelah rampungnya pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi di Mapolres Banggai.
Tim Pongkeari Batui berharap, kasus ini tetap menjadi perhatian pihak Polres Banggai sebagai upaya menjaga tata kelola institusi yang baik, berkeadilan serta berkepastian hukum.
“Kami meyakini hingga saat ini Polres Banggai merupakan institusi yang menjunjung tinggi profesionalisme dan bebas dari berbagai kepentingan. Karena itu, kami berharap para terduga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka, mengingat penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah” Kata Gogo sapaan akrabnya.
Diketahui kasus ini terjadi saat pertandingan tim Pongkeari asal Kecamatan Batui berhadapan dengan tim Tornado asal Nambo Padang saat pertandingan Hadianto Rasyid Cup 2026 di lapangan Mutiara Nambo.**













