Misteri Kematian Manajer Proyek di Luwuk, Ditemukan Bersama Obat dan Makanan

KABAR BANGGAI  –  Warga Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria bernama Yudhianto Setiawan (61) pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 10.30 Wita. Yudhianto, yang berasal dari Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, dan bekerja sebagai manajer proyek di Golden Park Luwuk, ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, korban ditemukan dalam posisi terbaring menyamping ke kanan di atas kasur kamar kost.

Penemuan ini bermula ketika seorang rekan kerja korban datang ke kost untuk menemuinya. “Teman korban meminta pemilik kost membuka pintu karena panggilan dan ketukan tak direspons. Setelah pintu dibuka secara paksa, korban ditemukan sudah meninggal,” ungkap Tio.

Baca Juga Berita Ini:  Akhir Tahun, Polres Banggai Ungkap Empat Kasus Kriminal Berat, Pembunuhan Jadi Sorotan Utama

Di sekitar korban ditemukan berbagai jenis obat, pembungkus obat, makanan bubur, air mineral, dan buah-buahan. “Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau tindak kriminal,” tambahnya.

Dari keterangan saksi, korban diketahui tinggal sendiri di kamar kost tersebut, sementara keluarganya berada di Provinsi Banten. Sejak Jumat, korban mengeluhkan sakit dan sempat ditawari untuk pergi ke rumah sakit, tetapi ia menolak.

Setelah ditemukan, jenazah Yudhianto langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk untuk dilakukan visum luar oleh tim forensik dengan pendampingan Unit Identifikasi Polres Banggai.

“Saat ini, jenazah masih berada di RSUD Luwuk dan akan diberangkatkan ke kampung halamannya di Tangerang atas permintaan pihak keluarga,” jelas Tio.

Baca Juga Berita Ini:  Kapolres Banggai Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Bergeser

Penemuan ini mengejutkan banyak pihak, terutama rekan kerja dan tetangga sekitar kost. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga almarhum telah dihubungi dan tengah mengurus proses pemulangan jenazah ke Tangerang. Kasus ini untuk sementara dinyatakan murni akibat sakit, tanpa indikasi tindak pidana.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *