Waspada! Nama Kacabjari Pagimana Dicatut Oknum Tak Dikenal Pasca-Penahanan Mantan Kades Siuna

KABAR BANGGAI  – Belum genap satu hari sejak beredarnya kabar penangkapan mantan Kepala Desa (Kades) Siuna, sebuah insiden percobaan penipuan mulai meresahkan masyarakat. Hanya dalam hitungan menit setelah informasi hukum tersebut mencuat, oknum tidak bertanggung jawab dilaporkan mulai melancarkan aksi dengan mencatut nama Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pagimana. Jum,at 6 Februari 2026.

Modus operandi yang dilakukan pelaku tergolong berani. Melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp, oknum tersebut secara gamblang mengaku sebagai pejabat negara untuk mendekati pihak-pihak yang terlibat dalam lingkaran kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi ini terdeteksi pada pukul 20.39 WITA. Pelaku memulai percakapan dengan meminta nomor kontak pribadi mantan Kades Siuna kepada beberapa pihak. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menuliskan pesan identitas palsu: “Saya Pak David Andrianto Kacabjari Pagimana.”

Baca Juga Berita Ini:  Sinergi TNI-Polri Jaga Khidmat Ibadah Malam Natal di Banggai"

Kecepatan pelaku dalam memanfaatkan momentum penangkapan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk mengeksploitasi kepanikan atau kebingungan keluarga dan kerabat korban demi tujuan yang belum diketahui pasti, namun diduga kuat mengarah pada pemerasan atau penipuan.

Menanggapi namanya yang diseret dalam percakapan gelap tersebut, Kacabjari Pagimana, David Andrianto, segera memberikan pernyataan tegas. Ia menyatakan bahwa pesan tersebut adalah hoaks dan murni merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak luar.

“Saya secara pribadi maupun instansi menghimbau dengan sangat agar masyarakat tidak mengikuti permintaan apapun dari oknum tersebut. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama saya,” tegas David.

Baca Juga Berita Ini:  Pengeroyok di Luwuk Kabur Lintas Pulau, Akhirnya Diringkus Resmob Tompotika di Bangkep

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan menekankan bahwa setiap prosedur hukum yang dijalankan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Tidak ada komunikasi informal melalui WhatsApp yang meminta data pribadi, nomor telepon, apalagi meminta sejumlah uang atau imbalan dalam menangani sebuah perkara.

Masyarakat diminta untuk lebih jeli dan skeptis terhadap pesan yang datang dari nomor tidak dikenal, terutama yang mengaku sebagai pejabat publik di tengah bergulirnya kasus hukum sensitif.

Jika menemukan hal serupa, warga diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian atau datang langsung ke kantor Cabjari Pagimana untuk melakukan verifikasi.( Imam) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *