Wakil Kepala Staf Kepresidenan: Teladani Adnan Buyung Nasution

 Kedua, agar para advokat memantaskan diri dalam dunia yang begitu cepat berubah. Artinya, setiap advokat dituntut untuk menjadi “problem solver” atau pemecah masalah.

 “Dalam setiap keadaan yang sulit akan selalu ada peluang. Itulah yang harus dimanfaatkan para advokat,” tutur pengacara dan arbiter yang dikenal dengan nama panggilan ”BW” itu.

banner 900x250

 Terakhir, lanjutnya, advokat harus pula memahami perkembangan geopolitik dunia. Misalnya, dengan bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS harus dikaji dampaknya, termasuk terhadap profesi hukum. BRICS itu sendiri adalah organisasi antarpemerintah yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Iran, Mesir, Etiopia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.

 Rapimnas 1

 Disebutkan, khusus Rapimnas 1 DePA-RI, event tersebut melahirkan berbagai kesepakatan yang harus ditindaklanjuti oleh DPP, DPD, dan DPC DePA-RI di seluruh Indonesia.

 Rapimnas antara lain membahas isu pendidikan lanjutan, soal pengangkatan dan penyumpahan advokat, peningkatan kompetensi advokat, kerjasama dengan institusi penegak hukum, perguruan tinggi dan pemerintah; pembentukan Dewan Kehormatan, pembentukan Dewan Pakar, dan pembelaan anggota.

Baca Juga Berita Ini:  Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum*

 Selain Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dr. Muhammad Qodari dan Wakil Ketua KPK Periode 2011-2015 Dr. H. Bambang Widjojanto, juga hadir Hakim Tinggi Jakarta Dr. Fauzan, S.H., M.H, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dr. Dahnil Anzar Simajuntak, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P.

 Hadir pula memberikan sambutan secara daring, yaitu Hakim Agung Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H dan Komisioner Komisi Yudisial Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S. H., M.Hum.

 Sementara itu Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya dipercayakan kepada Kunthi Dyah Wardani S.H., M.H., CRA. Selain seorang kurator, Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya adalah juga seorang aktivis sosial yang berkiprah di berbagai kegiatan sosial dan politik.

Baca Juga Berita Ini:  UIN Jakarta Gelar Workshop “Creative Writing", Hadirkan Wartawan Senior Aat Surya Safaat

 Selain itu advokat yang dilantik dan dikukuhkan antara lain Wakil Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya Suntan Satriareva, S.H., CLA dan Sekretaris DPD DePA-RI Jakarta Raya Aldhi Setyawan Pratama, S.H., M.H., CRA.

 Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya dalam pidatonya setelah dilantik dan dikukuhkan mengatakan bahwa tugas yang ia terima tidaklah ringan.

 Berbagai tantangan ke depan akan menghadang seperti soal ketidakmerataan akses keadilan, lemahnya penegakkan hukum, perubahan regulasi, kondisi ekonomi global dan lain-lain. Tetapi ia menyatakan optimistis dirinya akan sanggup menahkodai dan memajukan DPD DePA-RI di wilayah Jakarta Raya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *