KABAR BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., menerima kedatangan sejumlah warga dari Kecamatan Luwuk Timur di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati pada Kamis (19/12/2024).
Warga yang diwakili oleh Ketua Pemekaran Desa Iman Pampawa menyampaikan proposal pembentukan desa baru bernama Desa Beriman, yang rencananya akan mencakup wilayah perbatasan Desa Uwedikan, Desa Baya, dan Desa Bantayan.

“Kami dari masyarakat di perbatasan desa ingin membentuk desa baru,” ungkap juru bicara rombongan.
Warga berharap pemekaran ini dapat mempermudah akses pelayanan pemerintahan karena jarak ke desa induk dinilai terlalu jauh.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Amirudin menyatakan bahwa proposal pemekaran akan diproses lebih lanjut oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
“Bagian Tapem akan memeriksa dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Jika tim turun ke lapangan, tolong difasilitasi, terutama dalam koordinasi dengan kepala desa di wilayah terkait,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa pemekaran desa bukanlah bentuk perpisahan, melainkan upaya mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sering kali desa atau kecamatan induk sulit memberikan persetujuan.
Oleh karena itu, penting untuk memberikan pemahaman kepada desa induk tentang tujuan pemekaran.
Pada tahun 2024, empat desa di Kabupaten Banggai telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk dimekarkan.
Bupati berharap proposal Desa Beriman dapat diproses dengan cepat sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai Hj. Nurdjalal, S.H., Kabag Hukum Setda Zainudin Saluki, S.H., M.H., serta Sub Koordinator Otonomi Daerah Bagian Tapem, Ruspandi Lalu, S.Sos.( Humas Prokopim sekda Banggai)**






