Tingkatkan Layanan, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai Terima Kunjungan Monev Dari Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah

KABAR BANGGAI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah pada Kamis, 10 Juli 2025, dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan paspor dan izin tinggal bagi warga negara asing.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Lexie Aldrin Mangindaan, dan disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Yusva Aditya, beserta jajaran.

Agenda monitoring dan evaluasi mencakup tinjauan langsung terhadap proses layanan paspor, fasilitas pelayanan publik, serta pelaksanaan pengawasan dan pelayanan izin tinggal.

Selain itu, dilakukan juga dialog dan pendalaman terhadap tantangan serta capaian pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Banggai.

Baca Juga Berita Ini:  Pelajar 15 Tahun Tewas Usai Tabrakan ‘Adu Banteng’ dengan Triton"

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan kegiatan monitoring penegakkan hukum keimigrasian yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Bapak Gusti Darmudin.

Kegiatan ini berfokus pada evaluasi terhadap penerapan fungsi pengawasan orang asing, kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian, serta upaya preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Banggai.

Tim melakukan pembimbingan serta memberikan arahan teknis terkait tata kelola pelaporan dan pelaksanaan pengawasan berbasis risiko. Hal ini dilakukan guna memastikan fungsi pengawasan berjalan secara efektif dan akuntabel sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Yusva Aditya mengatakan:

“Kami menyambut baik kunjungan dari Kantor Wilayah Sulawesi Tengah sebagai bentuk dukungan dan penguatan terhadap pelayanan keimigrasian yang prima. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momen penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki kekurangan, dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.”

Baca Juga Berita Ini:  Kanim Banggai Ingatkan Aturan Foto Paspor Sesuai Standar Internasional Berikut Panduanya !

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto Juga mengatakan:

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memastikan bahwa seluruh satuan kerja di bawah Kanwil Sulawesi Tengah menjalankan tugas secara optimal, khususnya dalam Pengawasan, pelayanan paspor dan izin tinggal. Kami mengapresiasi kinerja Kanim Banggai yang terus menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik yang cepat, akurat, dan humanis.”( Humas Kanim Banggai) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *