Tim Resmob Tompotika Ungkap Pencurian Digital, Rp. 37,5 Juta digondol Komplotan di Banggai

KABAR  BANGGAI – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan tiga pelaku pembobolan saldo rekening yang mencuri uang hingga puluhan juta melalui M-Banking di handphone (HP) milik korban.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan bahwa ketiga pelaku yakni perempuan FS (27) dan pria WL (25), keduanya warga Kecamatan Nambo dan perempuan DH (23) warga Kota Luwuk.

“Mereka diamankan pada Rabu (30/7/2025) malam,” kata AKP Tio melalui keterangan tertulisnya.

Ia menerangkan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban mendapat SMS Banking bahwa ada uang direkening yang telah tertransfer.

Setelah dicek, ternyata benar ada sejumlah uang keluar sebesar Rp. 2,5 Juta sebanyak 3 kali, Rp. 10 Juta dan Rp. 5 Juta masing-masing satu kali print rekening koran didapati bahwa pada tanggal 23 Juli 2025, pelaku juga memindahkan uang miliknya senilai Rp. 15 Juta,” urai Kasat Reskrim.

Baca Juga Berita Ini:  Tak Berkutik, Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Bunta

Lanjut ia, akibat aksi para pelaku tersebut, uang sebanyak Rp 37,5 Juta raib dari rekening korban yang digunakan untuk membeli beberapa barang.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya dari hasil pencurian, berupa uang sisa pencurian sebesar Rp. 7,2 juta, ATM BRI, ATM BNI dan sebuah Vape yang dibeli dari hasil kejahatan.(Rls) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *