Tim Paslon 03 Klarifikasi Pertemuan Simpang Raya: Bukan Kampanye, Hanya Konsolidasi Internal

KABAR BANGGAI – Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) 03 melalui perwakilan hukumnya, Zulharbi Amatahir, SH., MH., memberikan klarifikasi terkait pertemuan yang digelar di Simpang Raya. Pihaknya menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan merupakan kegiatan kampanye, seperti yang sempat dispekulasikan oleh beberapa pihak.

Zulharbi menjelaskan bahwa setelah dilakukan evaluasi, pertemuan tersebut tidak memenuhi unsur kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa acara itu murni sebagai ajang konsolidasi internal tim pemenangan.

banner 900x250

“Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat struktur tim pemenangan serta meningkatkan semangat kerja para relawan. Tidak ada penyampaian visi-misi kandidat atau ajakan memilih, yang merupakan elemen utama dalam kegiatan kampanye,” jelas Zulharbi, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga Berita Ini:  Polres Banggai Pastikan Porkab 2025 Aman dan Bermartabat

Lebih lanjut, Zulharbi merinci beberapa alasan mengapa pertemuan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye:

  1. Peserta Terbatas untuk Tim Internal
    Pertemuan ini hanya dihadiri oleh anggota tim pemenangan dan relawan yang telah terdaftar. Tidak ada undangan terbuka untuk masyarakat umum maupun pemilih.
  2. Fokus pada Evaluasi dan Strategi
    Selama pertemuan, pembahasan lebih banyak berkisar pada evaluasi kinerja tim dan strategi teknis ke depan. Tidak ada distribusi materi kampanye atau interaksi langsung dengan pemilih, yang biasanya menjadi indikator kuat sebuah kegiatan kampanye.
  3. Mematuhi Regulasi yang Berlaku
    Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak melanggar aturan kampanye sebagaimana diatur dalam regulasi kepemiluan.
Baca Juga Berita Ini:  PPPK Gonohop dan Kepala Puskesmas Terekam Joget 01, Netralitas ASN Runtuh!

Selain memberikan klarifikasi, Tim Pemenangan Paslon 03 juga menyoroti kegiatan Tabligh Akbar yang digelar di Kecamatan Toili Jaya. Menurut mereka, acara tersebut lebih berpotensi dikategorikan sebagai kampanye.

Kami justru mempertanyakan kegiatan Tabligh Akbar di Kecamatan Toili Jaya yang masih masuk wilayah PSU berdasarkan administrasi kepemiluan KPU. Seharusnya ada perhatian khusus terhadap kegiatan ini,” tegas Zulharbi.

Tim Pemenangan Paslon 03 berharap dengan adanya klarifikasi ini, tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pertemuan di Simpang Raya. Mereka juga meminta agar semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dalam setiap aktivitas yang berlangsung di wilayah PSU.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *