Tetapi sangat disayangkan, Pernyataan Bersama Indonesia-Tiongkok yang diumumkan beberapa waktu lalu menyebutkan Prinsip Satu Tiongkok dan salah menafsirkan kedaulatan Taiwan. Hal ini sangat bertentangan dengan tren saat ini di mana negara-negara OECD meningkatkan pertukaran mereka dengan Taiwan.
Selain itu, situasi yang tidak bersahabat terhadap Taiwan juga tidak sesuai dengan kebijakan luar negeri Indonesia “Sejuta Kawan Nol Musuh”
Mengubah Status Quo di Selat Taiwan
Disebutkan, dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok terus secara sepihak mengubah status quo di Selat Taiwan melalui ancaman militer, disinformasi, strategi zona abu-abu, pemaksaan ekonomi, dan menghalangi partisipasi internasional Taiwan, sehingga secara serius telah merusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan serta keamanan dan kemakmuran regional.
Perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan tidak hanya berdampak pada keamanan dan kemakmuran kawasan Indo-Pasifik, tetapi Taiwan juga memainkan peran penting dalam rantai pasokan global. Secara khusus, Taiwan memiliki klaster industri semikonduktor terlengkap di dunia dengan lebih dari 60 persen chip dan 92 persen chip tercanggih diproduksi di Taiwan.
Apabila terjadi konflik di Selat Taiwan, hal ini akan berdampak serius pada arus transportasi laut dan udara dan perdagangan di kawasan Indo-Pasifik dan global serta menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian global. Hal ini juga akan berdampak pada kehidupan dan keselamatan 400.000 WNI yang saat ini belajar dan bekerja di Taiwan.
Perdamaian dan stabilitas di selat Taiwan sangat berkaitan dengan keselamatan WNI di Taiwan dan kepentingan ekonomi dan perdagangan nasional Indonesia, sementara Indonesia dan Taiwan adalah negara yang menghormati demokrasi, supremasi hukum, kebebasan dan hak asasi manusia.
Pemerintah Taiwan berharap dapat terus memperdalam pertukaran dan kerja sama di berbagai bidang seperti ekonomi, perdagangan, pertanian, dan pendidikan atas dasar hubungan yang bersahabat antara Taiwan dan Indonesia.
Taiwan meminta kepada Pemerintah Indonesia dan seluruh lapisan masyarakat untuk menghadapi upaya Tiongkok yang salah menafsirkan Resolusi 2758 MU PBB dan menyamakannya dengan Prinsip Satu Tiongkok.
Pada saat yang sama Taiwan dengan tegas menyatakan menentang upaya sepihak penghancuran status quo di Selat Taiwan, menekankan pentingnya perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan bagi kepentingan nasional semua negara, mengekang ekspansi otoritarianisme Tiongkok, dan menjaga tatanan internasional yang berbasis aturan serta menciptakan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.***







