Taiwan Protes Keras Kekeliruan Interpretasi Resolusi 2758 MU PBB

Tujuan lainnya adalah untuk menggunakan resolusi itu sebagai senjata dan mengglobalisasikan “Prinsip Satu Tiongkok” untuk memaksa negara lain menerima klaim politik Tiongkok, mengasingkan hubungan dengan Taiwan, merusak tatanan internasional, dan membangun dasar hukum penggunaan kekerasan untuk menyerang Taiwan di masa depan.

Saat ini banyak negara mengkritik interpretasi menyimpang terhadap Resolusi 2758 Majelis Umum PBB yang dilakukan oleh Tiongkok secara sengaja, di antaranya Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Australia, Belanda, Guatemala, Kanada dan lain-lain.

banner 900x250 banner 900x250

Melalui mosi yang disahkan oleh parlemen atau melalui pernyataan yang dikeluarkan oleh perwakilan pemerintah, negara-negara tersebut menentang Tiongkok menggunakan Resolusi 2758 MU PBB untuk mengecualikan Taiwan dari partisipasi internasional.

Selain itu, Aliansi Antar-Parlemen tentang Tiongkok (IPAC) yang terdiri lebih dari 250 anggota parlemen dari 38 negara di seluruh dunia dan Uni Eropa telah mengesahkan “Model Resolusi IPAC terhadap Resolusi 2758 Majelis Umum PBB” pada bulan Juli 2024 yang menunjukkan dukungan nyata untuk Taiwan.

Baca Juga Berita Ini:  Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim  

“Saya berharap pemerintah Indonesia dapat secara bijaksana melihat perangkap politik yang dibuat oleh Tiongkok dengan salah menafsirkan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB,” kata Representative TETO, John Chen.

 Walaupun Taiwan dan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik yang formal, tegasnya, namun kedua negara mempunyai hubungan kerja sama yang erat di berbagai bidang. Taiwan adalah mitra dagang terbesar ke-10 bagi Indonesia dan salah satu sumber utama investasi asing.

Saat ini terdapat lebih dari 2.000 pengusaha Taiwan yang meramaikan pasar Indonesia dan telah menciptakan lebih dari 500.000 lapangan kerja di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah Taiwan telah menerapkan “Kebijakan Baru ke Arah Selatan” sejak 2016 dan sampai saat ini Taiwan-Indonesia telah menandatangani 29 MoU.

Taiwan dan Indonesia diharapkan dapat terus memperkuat kerja sama di tingkat substantif di bidang ekonomi, perdagangan, kesehatan, pertanian, pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan bidang-bidang lainnya sebagai berikut.

Baca Juga Berita Ini:  Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan, Nilai Kebijakan Pemerintah Tak Libatkan Pekerja

Pertama di bidang pertanian. Taiwan Technical Mission (TTM) yang sudah 48 tahun menjalankan tugasnya di Indonesia, telah meninggalkan jejak di berbagai pelosok Indonesia seperti Jawa, Bali, Sulawesi dan Sumatera.

Selain meningkatkan produksi pangan, model kerja sama TTM juga berfokus pada pelatihan sumber daya manusia, memperluas saluran produksi dan pemasaran, memperkenalkan teknologi pertanian cerdas AI, serta memperhatikan pembangunan pertanian berkelanjutan.

Kedua di bidang pendidikan. Kualitas pendidikan Taiwan yang tinggi saat ini telah menarik lebih dari 20.000 pelajar Indonesia untuk belajar di Taiwan, menjadikan Indonesia sebagai negara asal mahasiswa asing terbesar kedua di Taiwan.

 Ketiga di bidang ketenagakerjaan, jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Taiwan saat ini mencapai 300.000 orang. Pemerintah Taiwan memberikan jaminan upah minimum, asuransi kesehatan nasional, dan asuransi ketenagakerjaan, serta memastikan pekerja migran Indonesia mendapatkan lingkungan kerja dan tempat tinggal yang stabil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *