Tabrakan Motor di Banggai, Satu Bocah Tewas, Dua Pemuda Luka Berat

KABAR BANGGAI  –  Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor kembali terjadi di Jalan Mandapar Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.50 Wita. Dalam peristiwa tersebut, seorang bocah tewas.

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Ade Irvan Rivai Kurnia mengatakan korban meninggal merupakan penumpang Honda Beat DN 5024 RD bernama EZ (7). Sementara itu, pengendaranya TF (16) mengalami luka-luka.

banner 900x250

“Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Luwuk akibat mengalami pendarahan berat serta cedera kepala berat,” kata AKP Ade dalam keterangannya, Rabu (1/7).

Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, Sepeda motor Honda CRF DN 6327 RG yang dikendarai Vian Kristianto (19) dalam perjalanan dari Luwuk menuju Toili.

Baca Juga Berita Ini:  Berkas Lengkap, Polres Banggai Limpahkan Tersangka Penusukan Paman ke Kejaksaan

Sementara itu Honda Beat disaat yang sama bergerak dari pinggir jalan sebelah kiri dengan arah yang sama hendak belok ke kanan kearah Luwuk, jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tak dapat dihindari.

“Vian menderita patah kaki dan luka robek didagu,” ujar Ade.

Usai menerima laporan warga, personel Lalu Lintas langsung menuju lokasi dan berkoordinasi untuk mengerahkan ambulans.

Setelah mendapat penanganan medis, anak 7 tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.

Beliau menambahkan, pada Rabu pagi, personel Satlantas Polres Banggai bersama Jasa Raharja telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan penyebab kecelakaan.

Baca Juga Berita Ini:  "Lapas Luwuk Gelar Gerakan Pemasyarakatan Sehat, Warga Binaan Antusias"

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa anak-anak sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Kami imbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya,” imbaunya.( Rilis Polres Banggai ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *