Sinergi BEM UNTIKA, LBH, dan PROGRES Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Lingkungan

KABAR BANGGAI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan di kalangan pemuda, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika Luwuk menggelar kegiatan Sharing Session bertajuk “Mengadvis Pemahaman Hukum dan Kegiatan Konservasi Kepada Pemuda”.

Acara ini merupakan hasil kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah Cabang Banggai dan Lembaga PROGRES. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, bertempat di Gedung Lantai 2 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tompotika Luwuk.

banner 900x250

Acara ini mendapat sambutan hangat dari puluhan mahasiswa dan pemuda dari berbagai latar belakang.

Mereka tampak antusias mengikuti rangkaian sesi diskusi dan pemaparan materi yang diberikan oleh narasumber dari LBH Sulawesi Tengah serta Lembaga PROGRES.

Baca Juga Berita Ini:  Pemkab Banggai dan Kanwil Pemasyarakatan Sulteng Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Dalam sesi pertama, para ahli hukum dari LBH Sulawesi Tengah memberikan wawasan mengenai pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Mereka menekankan bahwa pemuda dan mahasiswa memiliki peran strategis dalam pembangunan hukum di masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, generasi muda dapat berkontribusi dalam menegakkan keadilan dan mencegah pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas.

Selain itu, Lembaga PROGRES turut menyampaikan materi terkait upaya konservasi lingkungan.

Mereka mengajak peserta untuk lebih peduli terhadap isu-isu lingkungan serta aktif berkontribusi dalam perlindungan dan pelestarian alam.

Diskusi ini membahas berbagai tantangan lingkungan, mulai dari deforestasi, pencemaran, hingga eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.

Presiden Mahasiswa Universitas Tompotika Luwuk, Alfi Syahri Hadi, mengungkapkan apresiasinya terhadap kolaborasi ini.

Baca Juga Berita Ini:  Negeri Yang Mati Nurani

Ia menegaskan bahwa isu lingkungan dan hukum merupakan dua hal yang saling berkaitan.

“Upaya menjaga kelestarian alam harus dibarengi dengan advokasi hukum yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *