KABAR BANGGAI – Dugaan praktik pungutan liar berupa “mahar” bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) mengguncang Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Kasus ini mencuat ke publik saat Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Panen Raya di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Kamis (10/9/2026).
Di tengah acara panen raya tersebut, seorang warga setempat memberanikan diri maju dan melaporkan langsung kepada Mentan terkait adanya dugaan penarikan mahar hingga Rp150 juta atau setara satu unit combine harvester untuk mendapatkan bantuan alsintan dari pemerintah.
Mendengar aduan langsung dari petani, Mentan Amran Sulaiman merespons tegas. Ia menginstruksikan aparat penegak hukum untuk memproses aduan tersebut di lokasi kejadian.
“Pak Kapolres, mohon diusut,” tegas Mentan Amran saat memanggil Kapolresta Banggai ke atas panggung di hadapan masyarakat.
Mentan menegaskan bahwa seluruh program bantuan dari pemerintah pusat yang dialokasikan bagi para petani kecil sifatnya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Adanya praktik pemungutan mahar di tingkat daerah dinilai sangat mencederai semangat ketahanan pangan dan merugikan kelompok tani.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, awak media mengonfirmasi Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (11/9/2026). Dalam keterangannya, Kapolres mengarahkan wartawan untuk menglarifikasi teknis penanganan perkara kepada Satuan Reserse Kriminal.
“Perintahnya langsung saja menghubungi Kasat Reskrim, nanti ditindaklanjuti sama Kasat Serse,” ujar Kapolresta Banggai melalui pesan singkatnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, saat dihubungi terpisah hanya memberikan respons singkat. “Nanti saya telepon,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Publik kini menanti langkah cepat dan transparan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Banggai untuk membongkar aktor utama di balik dugaan praktik mahar Alsintan ini demi melindungi hak-hak para petani kecil. ( imam) **












