Resmi! Klinik Lapas Kelas IIB Luwuk Kantongi Akreditasi Paripurna Kemenkes

KABAR BANGGAI – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan membuahkan hasil gemilang.

Klinik Lapas Luwuk secara resmi dinyatakan meraih Akreditasi Paripurna, predikat tertinggi dalam penilaian standar mutu pelayanan kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Sabtu (10/01).

Pencapaian ini dikonfirmasi setelah melalui serangkaian proses survei dan penilaian ketat yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Prima Husada (Laprida).

Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kepemimpinan dan manajemen klinik, layanan klinis, hingga program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Pihak Laprida melalui tim surveior, dr. Hj. Irawaty Kesumaningsi memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Lapas Luwuk dalam memenuhi standar kesehatan nasional. dr. Irawaty menyatakan bahwa Klinik Lapas Luwuk telah menunjukkan tata kelola yang sangat baik dan konsisten.

“Berdasarkan hasil telusur lapangan dan verifikasi dokumen, Klinik Lapas Luwuk telah memenuhi seluruh elemen penilaian dengan sangat memuaskan.

Baca Juga Berita Ini:  Darunnajah Saiti Gelar Ujian CBT dan Buka PPDB 2025

Predikat Paripurna ini layak diberikan karena klinik ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keselamatan pasien dan peningkatan mutu berkelanjutan,” ungkapnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun menyampaikan bahwa raihan predikat Paripurna ini bukan sekadar mengejar status, melainkan bukti nyata bahwa negara hadir dalam memberikan hak kesehatan yang layak bagi para Warga Binaan.

“Akreditasi Paripurna ini adalah kado atas kerja keras seluruh jajaran medis dan staf Lapas Luwuk. Kami ingin memastikan bahwa meski berada di dalam jeruji besi, hak Warga Binaan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang profesional, cepat, dan bermutu tetap terjamin sesuai standar nasional,” ujarnya.

Keberhasilan Klinik Lapas Luwuk dalam meraih predikat tertinggi ini didorong oleh beberapa faktor kunci, di antaranya Fasilitas Medis yang Memadai, Kompentensi Tenaga Medis, Sistem Administrasi Digital, Kebersihan dan Sanitasi.

Prestasi ini mendapat apresiasi khusus dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan. Beliau menyatakan rasa bangganya atas capaian yang diraih oleh jajaran Lapas Luwuk sebagai bentuk integritas dalam pelayanan publik.

Baca Juga Berita Ini:  Wardani dan Sulianti Murad Bantu Ari Kembali Sekolah, Bukti Kepedulian Sosok Pemimpin Rakyat

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kalapas Luwuk beserta seluruh tim medis. Akreditasi Paripurna ini adalah bukti bahwa jajaran Pemasyarakatan Sulteng tidak main-main dalam memberikan pelayanan,” ujar Kakanwil Bagus.

Dengan diraihnya sertifikat Akreditasi Paripurna ini, Lapas Luwuk berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan.

Hal ini juga sejalan dengan program kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memiliki klinik yang terstandarisasi.

Melalui prestasi ini, diharapkan Klinik Lapas Luwuk dapat menjadi role model bagi fasilitas kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan lainnya, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah, dalam memberikan pelayanan kesehatan yang memanusiakan dan berkualitas tinggi. Red/Humas-LPLuwuk**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *