PPK Lapas Luwuk Bersama staf Lakukan Verifikasi  Lapangan Calon Penyedia Bama Tahun 2026

KABAR BANGGAI  – Memastikan kualitas pelayanan dasar bagi Warga Binaan tetap optimal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun bersama Staf PPK, Agung Aditya mulai tancap gas.

Sebagai langkah awal dalam proses pengadaan Bahan Makanan (Bama) untuk tahun anggaran 2026, tim PPK dan Staf melakukan verifikasi lapangan ke lokasi kantor dan gudang calon penyedia jasa, Senin (15/12).

banner 900x250

Verifikasi ini bertujuan untuk mengecek secara faktual kelayakan calon mitra yang akan menyuplai kebutuhan pangan selama satu tahun penuh di masa mendatang.

Dalam peninjauan tersebut, aspek fasilitas menjadi poin penilaian utama. PPK memeriksa kondisi gudang penyimpanan, area pengepakan, hingga ketersediaan alat pendingin (cold storage) untuk bahan makanan basah.

Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa bahan makanan yang dikirimkan nantinya tetap dalam kondisi segar dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Baca Juga Berita Ini:  Akselerasi Pembaruan Hukum: Komitmen Lapas Luwuk dalam Mengimplementasikan Paradigma Baru Pemidanaan

Selain sarana fisik, tim juga berdialog langsung dengan petugas dan staf dari pihak calon penyedia. Evaluasi dilakukan terhadap profesionalisme personel dalam mengelola stok, sistem administrasi, hingga pemahaman mereka mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengiriman Bama ke dalam Lapas yang memiliki aturan keamanan ketat.

Menjamin ketepatan waktu distribusi, aspek kendaraan operasional turut diperiksa secara detail. PPK memastikan armada yang digunakan dalam kondisi laik jalan, bersih, dan memiliki kapasitas yang sesuai dengan volume kebutuhan harian Lapas Luwuk.

Penggunaan kendaraan yang tertutup dan higienis menjadi syarat mutlak agar bahan makanan terhindar dari kontaminasi selama perjalanan.

“Verifikasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk transparansi dan profesionalisme. Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapabilitas, baik dari segi fasilitas maupun kesiapan SDM, demi pemenuhan gizi Warga Binaan yang layak,” ujar Bahrun dalam keterangannya.

Baca Juga Berita Ini:  Sinergi Dalam Keberkahan, Kajari Banggai Gelar Bukber Demi Pererat Silaturahmi

Kegiatan ini dilakukan sejalan dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa proses pengadaan barang dan jasa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari unsur KKN.

“Pastikan setiap penyedia memiliki kualifikasi yang mumpuni. Jangan hanya melihat harga terendah, tetapi lihatlah komitmen mereka terhadap kualitas bahan dan ketepatan waktu. Pelayanan makan bagi Warga Binaan adalah hak asasi yang harus kita penuhi dengan standar terbaik,” tegas Bagus.

Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kendala distribusi di tahun 2026, sehingga stabilitas dan kualitas layanan pemberian makan di Lapas Kelas IIB Luwuk tetap terjaga dengan baik. Red/Humas-LPLuwuk**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *