KABAR BANGGAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Bunta di bawah jajaran Polres Banggai bergerak cepat menanggapi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, pada Sabtu (15/3/2025) pukul 22.30 WITA.
Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Revo Vit tanpa TNKB dan Honda Beat dengan nomor polisi DN 2951 RG.
“Kecelakaan bermula saat Honda Revo yang dikendarai NA (17), warga Desa Bohotokong, bergerak dari arah barat menuju Desa Bohotokong. Dari arah berlawanan, Honda Beat yang dikendarai AT (17), yang berboncengan dengan AA (18), melaju dan langsung menabrak pemotor Honda Revo,” jelas IPDA Andi.

Akibat insiden ini, NA mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat patah leher. Sementara itu, AT mengalami patah tangan kiri serta luka serius di kaki kiri. Penumpangnya, AA, juga mengalami luka robek di jari kiri, luka di paha kiri, serta patah pada jari telunjuknya.
Polisi segera melakukan olah TKP dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10 juta. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas Kapolsek Bunta.***