Perkuat Sinergi, Kalapas Luwuk Koordinasi Dengan Kejaksaan dan Pengadilan

Terkait Program Presiden RI Yaitu amnesti

KABAR BANGGAI –  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Bangun Budi Santoso, S.H., melaksanakan agenda penting berupa koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banggai dan Pengadilan Negeri Luwuk.

Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergitas antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum (APH), sejalan dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.Rabu, 15 Januari 2025.

Kunjungan pertama dilakukan di Kejaksaan Negeri Banggai. Kepala Lapas beserta tim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis yang meliputi pelaksanaan eksekusi warga binaan, program pemberian amnesti sesuai arahan presiden, serta proses penahanan dan penyelesaian perkara yang masih mungkin menyangkut warga binaan di Lapas Kelas IIB Luwuk.

Baca Juga Berita Ini:  Warga Binaan Lapas Luwuk Jual Produk Kemandirian, Bukti Nyata Pembinaan yang Produktif

Diskusi ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, rombongan Kalapas melanjutkan koordinasi ke Pengadilan Negeri Luwuk. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lapas disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri bersama panitera pidana umum.

Diskusi difokuskan pada pengaturan teknis terkait perpanjangan masa penahanan di berbagai tingkat pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung.

Selain itu, dibahas pula pentingnya kelancaran dalam proses pengambilan petikan putusan hakim untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan perkara warga binaan.

Efendi Wahyudi menyampaikan harapannya agar sinergi antara Lapas Kelas IIB Luwuk dan APH terus terjalin dengan baik.

Baca Juga Berita Ini:   "Pelarian ke Papua Sia-Sia, Pelaku Penusukan Luwuk Akhirnya Tertangkap"

Ia menekankan pentingnya kerja sama ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan hukum dan pemasyarakatan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan warga binaan.

Secara keseluruhan, koordinasi yang berlangsung dalam suasana akrab ini berjalan lancar. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat hubungan antarinstansi tetapi juga menjadi landasan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan terintegrasi di wilayah Kabupaten Banggai.

Dengan sinergi yang solid, diharapkan pelayanan terhadap warga binaan semakin optimal dan berkeadilan. ( Red/humas Lapas) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *