Perkembangan Konten Keislaman di Media Digital Indonesia

Influencer ekstrem bisa membangun echo chamber yang mengisolasi audiens dari pandangan alternatif. Moderat pun menghadapi tantangan “ silent majority vs noisy minority” di mana kelompok moderat mayoritas bersikap diam, sedangkan minoritas ekstrem sangat vokal.

Fakta di banyak tempat menunjukkan rendahnya literasi digital. Banyak pengguna belum mampu memilah mana konten keagamaan yang kredibel. Hoaks dan ujaran kebencian mudah dipercaya bila dikemas berbau agama.

banner 900x250

Minimnya verifikasi dalil (cek sanad, validitas hadis) di kalangan awam membuat misinformasi tumbuh subur. Selain itu serangan siber terhadap juru bicara moderat (misal perundungan digital, doxing) dapat mengintimidasi dan membungkam penyebaran pesan damai.

Lalu bagaimana solusinya? Tidak lain adalah melalui edukasi dan literasi, dan meningkatkan literasi digital keagamaan adalah kunci. Umat perlu dibekali keterampilan memverifikasi sumber ajaran (cek sanad hadis, konteks ayat), mengevaluasi kredibilitas ustaz online, dan mengenali ciri konten radikal.

Program edukasi melalui workshop, kurikulum formal, hingga kampanye publik harus digencarkan oleh ormas, kampus, maupun pemerintah untuk membangun sikap kritis dalam mengonsumsi konten religi.

Kaum moderat perlu lebih proaktif dan kreatif di ruang digital. Da’i dan akademisi Muslim harus memanfaatkan multiplatform (YouTube, podcast, TikTok) dengan strategi konten yang relevan bagi anak muda.

Narasi Islam wasathiyah bisa dikemas melalui storytelling, seni, atau humor yang menarik tanpa mengurangi esensi. Upaya kolektif ini sejalan dengan ajakan agar masyarakat dan ormas menyebarkan pesan rahmatan lil alamin di dunia maya guna membendung pengaruh radikalisme.

Kemudian diperlukan adanya solusi berupa sinergi multi pihak, dan menjaga moderasi beragama di era digital membutuhkan kolaborasi luas. Pemerintah, ormas, komunitas, dan platform teknologi harus bahu-membahu.

Baca Juga Berita Ini:  Advokat Harus Miliki Kemampuan “Public Speaking”

Misalnya, BNPT menggandeng kaum muda melalui program Duta Damai Dunia Maya untuk memproduksi konten kontra-radikalisme. Pemerintah juga mengadakan pelatihan bagi aparatur humas lintas lembaga untuk menyebarkan narasi moderat.

Kerja sama dengan perusahaan medsos dalam moderasi konten (filter otomatis, fact-checking) juga perlu ditingkatkan. Sinergi ini akan memenuhi lini masa dengan konten positif dan menekan penyebaran ide ekstrem.

 Rekomendasi Strategis

Ormas keagamaan harus meningkatkan kehadirannya di ranah digital dengan menyebarkan konten Islam wasathiyah secara massif, dan perlu dibentuk tim media sosial profesional yang memahami algoritma platform, sehingga pesan moderat dapat menjangkau audiens luas.

Lalu adakan pelatihan bagi da’i muda dalam pembuatan konten kreatif (desain grafis dakwah, editing video) agar dakwah digital lebih menarik. Selain itu, ormas harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah dan platform medsos (Facebook, YouTube) untuk memoderasi konten, misalnya melaporkan akun penyebar hoaks dan mendorong take-down konten berbahaya.

Akademisi dan institusi pendidikan juga perlu melakukan riset mendalam terkait pengaruh media digital terhadap pemahaman keagamaan, sehingga dapat dirumuskan pendekatan efektif menghadapi radikalisme online.

Perguruan tinggi bisa memasukkan materi literasi digital religius dalam kurikulum studi Islam maupun umum dan membekali mahasiswa dengan kemampuan navigasi informasi agama di internet.

Akademisi juga perlu menjalin kemitraan dengan ormas dan pemerintah dalam membuat counter narrative, misalnya menyusun modul dakwah wasathiyah berbasis riset atau membangun pusat informasi digital (website) berisi klarifikasi isu-isu keagamaan terkini.

Dengan demikian, komunitas akademik berkontribusi sebagai think-tank dan pengawas konten serta memastikan ruang siber tidak dikuasai narasi ekstrim.

Baca Juga Berita Ini:  Jumat Tetap Melayani! Meski WFH, Layanan Imigrasi Dipastikan Tak Terganggu

Ormas dan kalangan akademik perlu berkolaborasi erat. Misalnya mengadakan forum diskusi rutin tentang tren konten Islam di media sosial dan berbagi temuan penelitian dengan praktisi dakwah digital.

Keduanya dapat mendorong pemerintah untuk mengadopsi kebijakan yang mendukung penyebaran Islam moderat (seperti kampanye nasional kontra hoaks, atau regulasi transparansi algoritma).

Pendekatan penta-helix (pemerintah, ormas, akademisi, industri, dan komunitas) sangat dianjurkan, guna menciptakan ekosistem digital yang sehat dan edukatif bagi umat.

 Penutup: Mengukuhkan Peran Islam Wasathiyah

Digitalisasi konten keislaman ibarat pisau bermata dua. Tantangan berupa maraknya ekstrimisme dan disinformasi harus dijawab dengan memperkuat penyebaran Islam rahmatan lil ‘alamin, dan Islam wasathiyah yang ramah dan inklusif perlu terus dikampanyekan di platform digital.

Pemahaman Islam Wasathiyah yang berkelindan dengan nilai kebangsaan dan demokrasi telah terbukti menjadi penopang persatuan Indonesia. Di tengah masyarakat majemuk, wasathiyah Islam berperan sebagai perekat sosial yang menjunjung toleransi dan keberagaman.

Dalam kaitan ini, upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan HAM seiring dengan ajaran Islam wasathiyah, dan ini akan menciptakan kehidupan harmonis dalam kemajemukan

Kolaborasi antara ormas, akademisi, pemerintah, dan generasi muda dalam menjaga ruang siber dari ideologi menyimpang harus terus diperkuat.

Dengan visi bersama, konten keislaman digital dapat dijadikan sarana dakwah yang mencerahkan, menebarkan kedamaian, serta memperkokoh tatanan sosial yang inklusif di Indonesia.

Islam wasathiyah yang diwariskan ulama terdahulu hendaknya menjadi arus utama, sehingga Indonesia tetap teguh sebagai bangsa yang religius sekaligus pluralis.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *