Perkembangan Konten Keislaman di Media Digital Indonesia

Arus informasi digital yang bebas membuka peluang penyebaran konten menyesatkan. Muncul hoaks berbalut agama, hadits palsu, dan tafsir keliru yang beredar luas. Kurangnya literasi digital membuat sebagian masyarakat mudah mempercayai disinformasi yang dapat memicu salah paham dan polarisasi.

Sementara itu algoritma media sosial kerap memprioritaskan konten sensasional berbasis engagement. Akibatnya, materi provokatif atau ekstrem lebih mudah viral dibanding konten moderat-edukatif. Pengguna bisa terperangkap dalam filter bubble yang mempersempit sudut pandang dan memperkuat radikalisasi melalui rekomendasi konten sejenis.

banner 900x250

Dalam kaitan ini kelompok ekstremis memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan ideologi radikal dan merekrut simpatisan. Sepanjang tahun 2024, pemerintah memblokir sekitar 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ranah siber.

Baca Juga Berita Ini:  Pertamina Hulu Energi dan Pertamina Drilling Teken MoU Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi SDM Drilling dan Well Intervention

Konten tersebut sebagian besar berupa propaganda jaringan teroris. Angka ini menunjukkan luasnya peredaran konten berbahaya yang mengancam pemahaman Islam moderat di dunia maya.

 Islam Kebangsaan, Demokrasi dan Keutuhan NKRI

Sementara itu hasil survei SMRC 2017 menunjukkan 79,3 persen responden menilai NKRI berideologi Pancasila sebagai bentuk negara terbaik, dan hanya 9,2 persen yang setuju Indonesia menjadi negara khilafah.

Mayoritas umat Islam Indonesia mendukung konsep Islam kebangsaan yang sejalan dengan demokrasi Pancasila. Keterikatan antara pemahaman keislaman yang wasathiyah-nasionalis dengan komitmen pada NKRI terbukti kuat, sehingga peran Islam moderat krusial dalam menjaga eksistensi Indonesia sebagai negara majemuk.

Meski pendukung ide khilafah hanya minoritas, jumlah absolutnya signifikan (sekitar 20 juta penduduk) sehingga tetap perlu diwaspadai pengaruhnya terhadap stabilitas nasional.

Baca Juga Berita Ini:  PLN UIP Sulawesi: 7.000 Mangrove Untuk Semesta, Hijaukan Pesisir Jeneponto

Di sisi lain, Organisasi Islam arus utama seperti NU dan Muhammadiyah konsisten menanamkan Islam wasathiyah yang cinta tanah air. Keduanya merepresentasikan kekuatan civil society Islam dan berperan penting dalam konsolidasi demokrasi di Indonesia.

Studi menunjukkan penguatan Islam moderat melalui NU-Muhammadiyah terkait langsung dengan keberlanjutan demokrasi dan keselamatan masyarakat di Tanah Air, dan pemahaman “Islam kebangsaan” berperan sebagai benteng terhadap ideologi transnasional yang mengancam NKRI.

Misalnya, konsep khilafah ala HTI dianggap tidak cocok dengan Indonesia dan mengganggu persatuan nasional. Pemerintah bertindak tegas membubarkan kelompok semacam itu demi menjaga Pancasila dan UUD 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *