Pengeroyok di Luwuk Kabur Lintas Pulau, Akhirnya Diringkus Resmob Tompotika di Bangkep

KABAR BANGGAI – Unit Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Mawir menangkap seorang pemuda warga Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (16/8/2025). 

Pemuda tersebut bernisial DS (28) ini ditangkap lantaran diduga melakukan pengeroyokan. Ia ditangkap di Desa Baka Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

“Kejadiannya pada tanggal 18 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 Wita bertempat ditempat hiburan 186 Luwuk. Korban di aniaya secara bersama-sama,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy kepada wartawan, Senin (18/8).

Atas kejadian itu, korban merasa kesakitan dan langsung melaporkan kejadian itu di SPKT Polres Banggai dan langsung ditindak lanjuti tim Resmob.

Baca Juga Berita Ini:  Jalan Kemanusiaan PT KLS, Saat Ambulans Menjadi Jembatan Harapan Bagi Rakyat Banggai

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob sudah mengantongi identitas para pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Salah satunya DS yang diringkus di kontrakannya tanpa perlawanan,” kata Tio.

Dari hasil introgasi Tim Resmob, pelaku mengakui perbuatannya tersebut sesuai dengan laporan polisi yang dilaporkan korban.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *