Pedagang Pasar Simpong Keluhkan Penertiban, Datangi DPRD Banggai

KABAR BANGGAI – Puluhan pedagang Pasar Simpong di Kabupaten Banggai mengadu ke DPRD Banggai pada Jumat (17/1/2025).

Langkah ini diambil setelah mereka merasa tidak memiliki solusi atas penertiban yang dilakukan Satpol PP karena berjualan di pinggir jalan.

Para pedagang mengaku kesulitan mencari tempat yang layak untuk berjualan di dalam pasar.

“Setiap hari kami benturan dengan Satpol PP karena tidak memiliki tempat khusus untuk berjualan,” ungkap salah seorang pedagang kepada anggota DPRD Banggai.

Pedagang juga menyampaikan bahwa mereka tidak bisa masuk ke dalam pasar karena lokasi di dalam dianggap tidak memadai.

Menurut mereka, infrastruktur di dalam pasar belum sepenuhnya mendukung kebutuhan para pedagang untuk menjalankan aktivitasnya.ujar I Made Dharma

Baca Juga Berita Ini:  Aksi Nyata PT KLS Untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Namun, Kadis Perdagangan Banggai, Natalia Patolemba, menegaskan bahwa masih ada area kosong di dalam pasar, terutama di zona penjualan ikan dan sayur.

Ia menyebut area tersebut seharusnya dapat digunakan oleh para pedagang yang saat ini memilih berjualan di luar.

“Lokasi penjualan ikan dan area dekat penjualan ikan asin masih kosong. Tempat itu bisa menampung pedagang dan harus segera diisi kembali,” ujarnya.

Kepala UPT Pasar juga memastikan bahwa area dalam pasar cukup untuk mengakomodasi semua pedagang jika diatur dengan baik.

DPRD Banggai melalui Komisi 3 meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan penertiban yang lebih adil.

Suharto Yinata menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pilih kasih, apalagi suap-menyuap dalam pengalokasian tempat berjualan.

Baca Juga Berita Ini:  Pembangunan Tugu Perbatasan Banggai-Tojo Una Una Terkendala, Diharapkan Rampung 2025"

“Jalur jalan tidak boleh lagi digunakan untuk tempat berjualan. Semua pedagang harus mengikuti aturan sesuai lokasi yang ditetapkan,” tegas Suharto.

Para pedagang berharap ada solusi konkret dari pemerintah agar mereka dapat tetap mencari nafkah tanpa harus terus bersinggungan dengan aparat penegak hukum.

Sementara itu, DPRD Banggai berjanji akan memantau proses penertiban dan pengaturan tempat berjualan agar berjalan sesuai ketentuan.(BR)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *