Rp144,8 Miliar Digelontorkan Untuk Dua Megaproyek Banggai 2026, Wardani Ingatkan: Pembangunan Gedung Baru Perlu Ditinjau

KABAR BANGGAI  – Prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Banggai untuk Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tajam setelah dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) mencuat ke publik.

Dengan total alokasi anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencapai Rp298 Miliar, Pemda Banggai memfokuskan sebagian besar dana untuk dua megaproyek ambisius, yang totalnya mencapai Rp144,8 Miliar di tahap pertama.

banner 900x250 banner 900x250

Dua megaproyek yang menjadi unggulan pada 2026 adalah pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk menjadi bangunan berlantai 7, dan Pembangunan Jalan Lumpoknyo-Pasar Tua.

Pengembangan RSUD Luwuk dialokasikan anggaran tahap pertama sebesar Rp114,8 Miliar, sementara pembangunan akses Jalan Lumpoknyo-Pasar Tua menelan biaya awal Rp30 Miliar. Kedua proyek ini diklaim strategis untuk peningkatan layanan kesehatan dan konektivitas kota.

Namun, fokus belanja modal Pemda Banggai tidak berhenti di sana. Dokumen PPAS juga mencatat rencana besar Dinas PUPR untuk pembangunan gedung-gedung pemerintahan baru yang didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU), dengan total anggaran fantastis mencapai Rp61,7 Miliar. Rinciannya meliputi Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan (Rp16,9 Miliar), Kantor Dinas Perkimtan (Rp9,9 Miliar), serta Perluasan Kantor Bupati Banggai (Rp34,9 Miliar).

Baca Juga Berita Ini:  "Gaya Baru Sang Waket I DPRD Banggai, Transparansi Pokir Sebagai Mahar Kepercayaan Rakyat"

Kebijakan “genjot” pembangunan kantor baru ini sontak menuai kritik keras dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai. Wakil Ketua Banggar, Wardani Murad Husain, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak populis di tengah kondisi fiskal daerah yang diklaim serba terbatas.

“Ditengah keterbatasan anggaran saat ini, belum layak membangun kantor. Sebaiknya ditunda. Lagian kantor masih bisa digunakan. Banyak kebutuhan rakyat yang lebih prioritas dan harus segera diatasi seperti halnya perbaikan jalan dan jembatan usaha tani,” tegas Politisi Gerindra itu saat pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD pada Kamis, 20 November 2026.

Menurut Wardani, anggaran yang diarahkan untuk pembangunan gedung mewah seharusnya dialihkan untuk memperbaiki infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti jalan dan jembatan usaha tani yang vital bagi sektor pertanian.

Baca Juga Berita Ini:  Perkuat Budaya Kerja, Lapas Luwuk Deklarasikan Komitmen Bersama Zona Integritas  Menuju WBK

Kepala Dinas PUPR Banggai, I Dewa Supratiagama, membenarkan bahwa alokasi anggaran Rp298 Miliar untuk dinasnya pada 2026 sudah didistribusikan, termasuk untuk dua megaproyek utama dan pembangunan kantor baru. Ia mengakui adanya masukan dari pihak DPRD terkait penundaan pembangunan kantor baru dan pengalihan dananya untuk infrastruktur rakyat.

Menanggapi kritikan tersebut, Kadis PUPR menyatakan akan mempertimbangkan masukan berharga dari Banggar. “Terimakasih masukannya. Dan hal ini kami konsultasikan dengan pak Sekkab selaku Ketua TAPD,” pungkas I Dewa Supratiagama.

Keputusan akhir atas nasib anggaran Rp61,7 Miliar ini kini berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan akan menentukan apakah Kabupaten Banggai memilih untuk memprioritaskan peningkatan infrastruktur pelayanan publik dan perkantoran, atau menggeser fokus ke perbaikan fasilitas usaha tani yang lebih berdampak langsung pada perekonomian masyarakat. Debat anggaran ini dipastikan akan terus bergulir hingga penetapan APBD 2026.( RLS Nas ) **

Editor  : Imam   Penerbit  : kabarbanggai.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *