KABAR BANGGAI – Hingga kini, kelanjutan pembangunan di lokasi eks kebakaran Pasar Sentral Luwuk masih belum menemui titik terang.
Pemerintah Kabupaten Banggai, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, telah memasukkan proyek ini dalam rencana anggaran tahun 2025. Namun, kepastian mengenai bentuk bangunan yang akan dibangun masih dalam tahap kajian.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Drs. Natalia Patolemba, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (30/1/2025), mengungkapkan bahwa ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan. “Ada dua pilihan, apakah akan dibangun Ruko tiga lantai atau Gedung Twenty One untuk hiburan masyarakat Kabupaten Banggai,” ujarnya.

Meski telah masuk dalam perencanaan, keputusan akhir masih menunggu hasil kajian tim perencana di lapangan. Pemerintah tetap berkomitmen untuk membangun kembali area tersebut dengan mempertahankan fungsi awalnya. “Intinya, lokasi ini akan tetap dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, apakah menjadi mall atau ruko, masih menunggu hasil kajian,” tambahnya.
Salah satu faktor utama yang masih dikaji adalah kondisi struktur tanah. Jika rencana pembangunan Ruko tiga lantai dipilih, maka perlu dilakukan penelitian lebih lanjut guna memastikan kelayakan dan keamanan tanah di lokasi bekas kebakaran tersebut.
Natalia juga menegaskan bahwa meskipun anggaran telah disiapkan untuk tahun 2025, realisasi fisik pembangunan kemungkinan baru bisa dimulai pada 2026. “Progres sudah direncanakan, tetapi kita masih menunggu keputusan final. Jika disetujui, pembangunannya baru bisa dilakukan tahun 2026,” jelasnya.
Sementara itu, untuk menjaga ketertiban dan keamanan, pemerintah daerah berencana menutup area tersebut dengan pagar keliling hingga keputusan resmi diambil.
“Yang jelas, selama setahun ke depan lahan ini masih kosong. Rencananya akan kita pagar keliling dulu sambil menunggu progres lebih lanjut,” pungkasnya.
Dengan belum adanya kepastian, masyarakat setempat masih harus bersabar menunggu keputusan resmi terkait pembangunan di lokasi eks kebakaran Pasar Sentral Luwuk.( MAM) **







